Berita  

Reklamasi Lahan Bekas Tambang, Polres Sumedang Tanam 35 Ribu Bibit Buah di Enam Kecamatan

Foto: Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika

SUMEDANG – Polres Sumedang terus melakukan upaya pemulihan lahan kritis, khususnya bekas tambang yang ditinggalkan mulai direklamasi melalui program penanaman pohon buah-buahan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Program ini dilaksanakan di enam kecamatan, yakni Cisitu, Jatinunggal, Tomo, Paseh, Ujungjaya, Cimalaka, dan Surian dengan total luasannya mencapai 60 hektare. Wilayah-wilayah tersebut diketahui memiliki banyak lahan bekas tambang yang selama ini tidak produktif.

Untuk mengoptimalkan program tersebut, Polres juga menjalin kerjasama dengan Kepala desa bersama berbagai pihak lainnya.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, pada program sebanyak 35 ribu bibit pohon buah ditanam di lahan bekas tambang.

Ini Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Polres Sumedang di Minggu Pertama Januari 2022

Tanaman buah-buahan tersebut, lanjut Sandityo, dirancang untuk memberikan manfaat jangka panjang, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi masyarakat.

“Lahan bekas tambang yang sebelumnya ditinggalkan kini kita mulai tanami pohon buah-buahan. Harapannya, lahan kembali produktif dan hasilnya dapat dipanen serta dimanfaatkan langsung oleh masyarakat,” ujar Sandityo usai melaksanakan penanaman pohon serentak di lahan bekas tambang yang terletak di wilayah Pasiringkik Desa Cisitu, Selasa, 16 Desember 2025.

Sandityo menegaskan, pada pelaksanaannya, masyarakat setempat dilibatkan sejak awal, mulai dari pembuatan lubang tanam hingga perawatan bibit.

“Petani yang terlibat akan menjadi pihak yang berhak memanen hasilnya di kemudian hari. Selain itu, kemitraan dengan kelompok tani juga dibangun agar pemeliharaan tanaman berjalan optimal,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Ojol vs Opang Pasir Impun Ribut, Polisi: Sudah Dimediasi

Untuk mengatasi kondisi tanah yang kering dan miskin unsur hara ini, lanjut Kapolres, diterapkan metode kompos blok sebagai media tanam.

“Metode ini dinilai efektif untuk merehabilitasi lahan bekas tambang sehingga tanaman dapat tumbuh dan berbuah lebat,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan masyarakat. Dalam kesepakatan tersebut, tanaman buah diserahkan kepada warga untuk dirawat bersama, dengan target seluruh bibit yang ditanam dapat berbuah dan tidak ada yang terbuang sia-sia.

Program ini ditargetkan mencakup lebih dari 60 hektare lahan, dengan estimasi masa panen dalam waktu dua hingga tiga tahun ke depan. Selain memberikan manfaat ekonomi, program ini juga diharapkan menciptakan lapangan pekerjaan baru dan sumber mata pencaharian berkelanjutan bagi warga.

Ini Baca Juga :  Pemuda Mabuk yang Aniaya Pengelola Penginapan di Sumedang Akhirnya Ditangkap Polisi

Menariknya, program ini turut melibatkan kegiatan pembinaan sosial melalui inisiatif “preman pensiun”. Dalam program tersebut, mantan preman dibina untuk memproduksi kompos blok, yang selain mendukung reklamasi lahan, juga digunakan sebagai media tanam ubi Cilembu.

Dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis masyarakat, Sandityo berharap, program reklamasi ini diharapkan mampu menjadi solusi berkelanjutan bagi pemulihan lingkungan sekaligus peningkatan kesejahteraan warga di wilayah terdampak lahan kritis.