BANDUNG – Pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bandung molor dari jadwal yang ditargetkan. Awalnya, rapat penghitungan bisa selesai dalam tiga hari.
Rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bandung yang dimulai Jumat 1 Februari hingga Minggu 3 Februari ternyata baru menyelesaikan 20 kecamatan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Syam Zamiat turut menyampaikan penyebab molornya tahapan rekapitulasi suara Pemilu 2024 dari target.
“Jadi dalam prosesnya terkendala dengan kelengkapan berkas administrasi. Dan kami tegaskan bukan masalah terkait perolehan suara,” ungkap Syam dikonfirmasi wartawan.
Syam berdalih jikalau proses rekapitulasi hasil penghitungan suara itu sudah clear. Namun memang dalam prosedur perlu dilengkapi dalam hal administrasimya.
“Ini soal kelengkapan berkas saja. Insya Allah Senin (4 Maret 2024), hari ini, semua (sisa 11 kecamatan lagi) beres,” ucap Ketua KPU Kabupaten Bandung itu menegaskan.
Lebih lanjut, Syam memastikan bila tahapan akhir Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Bandung telah berjalan sesuai mekanisme dan aturan. Sehingga bisa berjalan lancar.
“Seperti metode rekap pertama dibacakan semuanya satu jenis pemilihan presiden, kemudian ditetapkan dan ditandatangani (oleh pihak-pihak terkait),” ungkap Syam.
“Pola ini juga berlaku dipenghitungan suara untuk Pileg 2024 baik itu, DPR RI, DPD RI, DPRD Provisi Jabar, dan DPRD Kabupaten Bandung. Sama teknisnya,” tandasnya.