INISUMEDANG.COM – Realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang baru mencapai 20,4 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang dr. H. Aceng Solahudin mengatakan, jumlah anggaran DBHCHT yang diterima oleh Dinas Kesehatan adalah 6,4 Milyar atau 40 persen dari jumlah Rp 20,98 miliar yang diterima Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang di tahun 2024 ini.
“Hingga saat ini realisasi anggaran DBHCHT di Dinas Kesehatan baru mencapai 20,4 persen. Dan alokasi yang terbesar untuk pelaksanaan pembayaran iuran PBI BPJS,” kata Aceng saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 16 Juli 2024.
Kendati demikian, Aceng menegaskan, bahwa untuk pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DBHCHT 2024 akan dilaksanakan setelah pergerakan anggaran.
“Setelah pergeseran realisasi untuk tahun ini terus berlanjut. Dan hari ini sudah mulai berjalan,” tegasnya.
Aceng menuturkan, anggaran DBHCHT di Dinkes Sumedang dialokasikan untuk berbagi kegiatan diantaranya yaitu untuk penanganan stunting, kemudian untuk pemberian makanan tambahan (PMT) bayi dan balita, penanggulangan penyakit. Serta untuk Pemeliharaan Puskesmas Pembantu (Pustu) di sejumlah Desa di Kabupaten Sumedang.
“Untuk alokasi terbesar dianggarkan untuk membayar PBI BPJS bagi masyarakat kurang mampu. Tapi ada juga, yang digunakan untuk kegiatan non fisik seperti penanganan stunting dan untuk PMT bayi dan balita. Serta untuk pengendalian dan penanggulangan penyakit,” tutur Aceng.
“Upaya ini kami lakukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Sumedang,” tambahnya.
Aceng memastikan bila penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan mengacu pada ketentuan yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021.
“Kami bisa pastikan bila pelaksanaan anggaran yang bersumber dari DBHCHT, dilaksanakan sesuai dengan aturan (on the track),” tandasnya.