Realisasi BPHTB Sumedang Belum Tercapai, Pembeli dan Penjual Diminta Jujur

Kepala Bapenda Kabupaten Sumedang Rohana dan Pj Sekda Sumedang Tuti Ruswati. (Foto: dok Prokopim Kabupaten Sumedang)

INISUMEDANG.COM – Realisasi pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan(BPHTB) Kabupaten Sumedang masih cukup jauh dari target Rp 77 miliar. Sampai saat ini, realisasi pendapatan dari BPHTB baru mencapai Rp 31,8 miliar atau 41,10 persen dari target .

Pj. Sekda Sumedang Tuti Ruswati meminta di sisa waktu tahun anggaran 2023 yang tinggal sebentar lagi bisa mengakselerasi capaian pendapatan BPHTB mencapai 50 persen.

“Realisasinya kurang menggembirakan baru 41,10 persen, sementara waktu sudah masuk Desember. Kami mencoba untuk mengakselerasi optimalisasi dari pendapatan BPHTB dengan mengumpulkan para notaris dan pengelola BPHTB tingkat kecamatan,” kata Tuti Ruswati saat memberikan arahan dalam Forum Konsultasi Publik yang diikuti Notaris dan Pengelola BPHTB tingkat kecamatan di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Selasa (12/12/2023)

Ini Baca Juga :  Gempur Rokok Ilegal di Sumedang, Diskominfosanditik Lakukan Konsultasi Kantor Bea Cukai Bandung

Tuti berharap, di sisa waktu yang tinggal sebentar lagi bisa mengakselerasi capaian BPHTB sebesar 50 persen.

”Mudah-mudahan bisa tercapai 50 persen. Kami berikan arahan kepada pengelola agar diberikan pengertian penyuluhan kepada para objek pajak dalam melakukan transaksi jual beli bisa jujur sesuai dengan transaksi yang dilakukan harga pasar,” harapnya.

Menurut Tuti, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dipakai dasar BPHTB selalu mengharapkan kecil tetapi pada saat transaksi jual beli nilainya besar.

“Itu sangat berpengaruh terhadap target yang telah ditetapkan. Karena yang seharusnya didapat lebih ternyata lebih rendah karena memang ada ketidak jujuran dari transaksi antar penjual dan pembeli,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Tol Cisumdawu Seksi 1-3 Rampung Oktober, Ini Langkah yang Disiapkan Pemda Sumedang

Kepala Bapenda Rohana menyebutkan realisasi BPHTB dari target Rp 77 miliar baru tercapai sekitar Rp 31,8 miliar.

“Target BPHTB tahun ini Rp 77 miliar dan baru tercapai Rp 31,8 miliar lebih,” kata Rohana.

Menurutnya, Bapenda telah melakukan berbagai langkah-langkah untuk mengejar target BPHTB yang telah ditentukan.

“Pertama kami mempunyai regulasi perda tentang kemudahan investasi di Sumedang sehingga dapat menarik rekan-rekan investor untuk berinvestasi. Ada insentif yang diberikan berupa pengurangan BPHTB. Keduanya kami terus menyosialisasikan pelayanan BPHTB,” katanya.