Berita  

Marak Parkir Liar, Dishub Pastikan Jukir Resmi di Sumedang Hanya 79 Orang

Parkir Liar di Sumedang
Dishub Kabupaten Sumedang sisir parkir liar di wilayah Kota Sumedang.

“Ini penting untuk memastikan mereka paham bahwa mereka melakukan tidak sesuai dengan regulasi dan kalau kemudian disitu ada uang yang dipungut maka itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kedepannya, data ini akan jadi data base, mudah-mudahan nanti kita tidak mengenal lagi juru parkir liar, semuanya resmi di Dishub dan ditempatkan di titik-titik resmi,” tegas Iwan.

“Melalui kegiatan ini juga diharapkan menjadi edukasi masyarakat juga. Jangan parkir di tempat parkir yang tidak resmi, dan masyarakat juga jangan parkir sembarangan. Bila masyarakat parkir di tempat resmi maka Jukir akan datang sendiri sehingga jasa parkirnya menjadi pendapatan asli daerah,” tambahnya.

Iwan juga menegaskan bila petugas parkir resmi di bawah naungan Dishub itu berjumlah 79 orang dan tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang. Seperti wilayah Jatinangor, Tanjungsari Cimanggung, Cimalaka dan Kecamatan Tanjungkerta.

“Jadi dari awal ketiga kategori yang kita sudah diperkirakan memang itu ada. Seperti titiknya liar jukirnya liar, kemudian titiknya resmi tapi nyelip ada jukir liar. Yang seharusnya menjadi bagian dari zona jukir resmi, itu semua kita temukan di lapangan,” ungkapnya.

Iwan mengingatkan, bila Jukir liar itu jelas pungutannya juga liar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sedangkan Jukir resmi uangnya akan masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ini Baca Juga :  Kerap Terkendala Saat Menangani Longsor, BPBD Sumedang Butuh Alat Berat

“Jadi manakala mereka melaksanakan parkir yang tidak resmi kemudian ada masyarakat yang sudah berlangganan masuk ke sana pasti akan ditagih karena bukan jukir resmi. Tapi kalau di titik resmi jukirnya resmi tidak akan dipungut. Imbasnya masyarakat menyamakan ke semua. Karena ternyata walaupun sudah berlangganan tetap bayar, sehingga menimbulkan konotasi yang tidak baik,” tuturnya.

“Maka SOP harus sama tidak ada lagi yang berstiker masuk titik parkir tidak resmi. Saya pantau tadi bersama pihak Kepolisian, SatPol PP, Subdenpom serta Bapenda (Badan pendapatan daerah). Kenapa Bapenda kita libatkan, ini bagian untuk menertibkan, karena ada beberapa titik yang dipungut retribusinya oleh Bapenda. Jadi kita sinkronkan ini data Dishub dan ada data Bapenda,” tandasnya.