INISUMEDANG.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang bersama dengan TNI, Polri dan Subdenpom melaksanakan pendataan akibat maraknya parkir liar di wilayah Kota Sumedang, Selasa 24 Oktober 2023.
Kepala Bidang Perlengkapan Jalan dan Parkir Dishub Kabupaten Sumedang Iwan Hermawan mengatakan. Dishub bersama stakeholder terkait yang mempunyai fungsi dan memiliki wewenang berkolaborasi untuk melakukan penertiban pembinaan pengawasan dan pengendalian kegiatan parkir.
“Kegiatan ini, akan dilaksanakan secara simultan di setiap akhir tahun. Dan untuk bulan Oktober kita lakukan hari ini bersama-sama dengan instansi terkait,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan disela kegiatannya.
Pada hari ini, lanjut Iwan, pihaknya bersama dengan stakeholder lainnya melakukan pendataan Juru Parkir (Jukir) resmi yang melaksanakan tugas di lahan resmi.
Kemudian, Iwan mengatakan, Dishub melakukan pendataan jukir yang tidak resmi dan bertugas di lahan parkir yang resmi. Serta pendataan untuk jukir tidak resmi yang beroperasi di titik parkir tidak resmi.
“Jadi pada hari ini pendataan dilakukan untuk 3 kategori itu. Adapun jukir yang resmi kita lakukan pendataan, pembinaan karena mereka bagian yang kita bina serta tercatat di Dishub mengenai SOP dan sebagainya,” kata Iwan.
Sementara bagi Jukir yang tidak resmi yang mengelola di titik resmi maupun tidak resmi. Iwan menegaskan akan didata juga dan dibuat surat pernyataan.