Berita  

Marak Parkir Liar, Dishub Pastikan Jukir Resmi di Sumedang Hanya 79 Orang

Parkir Liar di Sumedang
Dishub Kabupaten Sumedang sisir parkir liar di wilayah Kota Sumedang.

INISUMEDANG.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang bersama dengan TNI, Polri dan Subdenpom melaksanakan pendataan akibat maraknya parkir liar di wilayah Kota Sumedang, Selasa 24 Oktober 2023.

Kepala Bidang Perlengkapan Jalan dan Parkir Dishub Kabupaten Sumedang Iwan Hermawan mengatakan. Dishub bersama stakeholder terkait yang mempunyai fungsi dan memiliki wewenang berkolaborasi untuk melakukan penertiban pembinaan pengawasan dan pengendalian kegiatan parkir.

“Kegiatan ini, akan dilaksanakan secara simultan di setiap akhir tahun. Dan untuk bulan Oktober kita lakukan hari ini bersama-sama dengan instansi terkait,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan disela kegiatannya.

Ini Baca Juga :  Temukan Sejumlah Kendala, Pendamping Proses Halal di Sumedang Harus Jemput Bola ke Pelaku UMKM

Pada hari ini, lanjut Iwan, pihaknya bersama dengan stakeholder lainnya melakukan pendataan Juru Parkir (Jukir) resmi yang melaksanakan tugas di lahan resmi.

Kemudian, Iwan mengatakan, Dishub melakukan pendataan jukir yang tidak resmi dan bertugas di lahan parkir yang resmi. Serta pendataan untuk jukir tidak resmi yang beroperasi di titik parkir tidak resmi.

“Jadi pada hari ini pendataan dilakukan untuk 3 kategori itu. Adapun jukir yang resmi kita lakukan pendataan, pembinaan karena mereka bagian yang kita bina serta tercatat di Dishub mengenai SOP dan sebagainya,” kata Iwan.

Ini Baca Juga :  Bawaslu Sumedang Sabet Dua Penghargaan di Ajang Anugrah Kehumasan & Datin Bawaslu se Jawa Barat

Sementara bagi Jukir yang tidak resmi yang mengelola di titik resmi maupun tidak resmi. Iwan menegaskan akan didata juga dan dibuat surat pernyataan.

Parkir Liar di Sumedang