INISUMEDANG.COM – Ratusan warga dari Desa Sidanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang tolak rencana sodetan air di hulu Sungai oleh perusahaan tekstil di Cimanggung dan Rancaekek.
Penolakan itu, diutarakan ratusan warga saat beraudiensi dengan pihak perusahaan di Aula Desa Sindanggalih, Kamis (17/3/2022) siang.
PT Pajajaran Internusa Tekstil itu perlu pasokan air dan berencana mengambil air dari area hulu sungai Cimande, yang menjadi tumpuan irigasi para penggarap sawah di Desa Sindanggalih.
“Sejak tahun 1965 saya bertani, tapi baru sekarang ini, sawah saya di daerah Pakuluran kekeringan. Bahkan sudah dua musim ini, lahan kami tidak lagi ditanami padi. Dan terpaksa kami ganti dengan menanam singkon karena lahannya kering,” kata Usen salah seorang warga Dusun Bangkir, Desa Sidanggalih.
Sungai itu, kata Usen, mengalir ke aliran irigasi ke sawah para penggarap. Seperti dari Pakuluran, jejaring irigasi melaju ke daerah Desa Cihanjuang kemudian ke Desa Sukadana.
“Walaupun saya dikasih uang Rp5 juta agar saya setuju, saya tetap tidak akan setuju. Biarkan kami menggarap sawah kami. Tidak diambil oleh perusahaan saja sudah kering, apalagi kalau diambil, bagaimana nasib para petani” ujar Usen.
Penolakan serupa juga disampaikan Ketua RW01 Desa Sindanggalih Uju Komarudin
“Inti penolakan warga adalah ancaman kekeringan. Banyak sekali yang terancam kekeringan, terutama petani,” ujar Uju.
Uju menuturkan, kalauada sebanyak 650 keluarga di RW 01, di RW 03 ada 700 keluarga, di RW5 ada 600 keluarga, dan di RW02 ada 1.200 keluarga yang terlewati aliran air irigasi ini.
“Jika musim kemarau selokan irigasi kecil tidak ada air, begitupun ada hujan, hanya kotoran dan sampah. Saya tidak akan menyetujui jika dipakai oleh perusahaan” tegas Uju.
Sementara itu, Ketua BPD Sindanggalih, Agus Imron mengaku heran dengan keputusan perusahaan yang mau mengambil air dari hulu.
Pasalnya, di area hilir sudah ada dua perusahaan yang mengambil air pula. Dan satu diantaranya adalah perusahaan milik Pemda Sumedang.
“Kami tidak bisa intervensi ke warga, penolakan ini sudah hasil rapat warga,” ucapnya seusai mediasi.
Ditempat yang sama, HRD PT Pajajaran Internusa Tekstil, Dewi mengatakan, hak perusahaan untuk investasi di mana saja, karena semua sumber daya alam (SDA) yang ada di bumi adalah milik pemerintah.
“Ini bukan kegagalan, perusahan masih bisa ada air. Kami terimakasih kepada pemerintah desa bisa konsultasi seperti ini,” ujarnya.
Dewi menuturkan, pihaknya tidak bisa memaksakan kehendak, karena itu digelarlah dialog.
“Di sini sumber airnya bagus, dan kami juga sudah katakan ke warga keuntungan yang akan didapat jika bekerjasama. Namun, kami juga tak mau jadi ancaman,” katanya tandasnya.