Berita  

Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN di Sumedang Tuntut Kejelasan Status

SUMEDANG, 23 Oktober 2024 – Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) non-ASN di Kabupaten Sumedang yang diwakili Forum Non ASN menggelar audiensi dengan Komisi 1 DPRD Sumedang di gedung DPRD Sumedang, Rabu 23 Oktober 2024.

Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan terkait ketidakjelasan status kepegawaian mereka. Imbasnya, mereka yang sudah mengabdi puluhan bahkan belasan tahun tidak ada kesempatan untuk mendaftar CPNS atau PPPK di tahun ini.

Para tenaga kesehatan Non-ASN itu mengeluhkan bahwa mereka tidak terdata dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Yang berimbas mereka tidak adanya formasi untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ini Baca Juga :  Menuju Desa Ekowisata, Sungai Cikeruh di Jatinangor Sumedang Dibersihkan Warga

“Kami merasa kecewa karena sudah mengabdi cukup lama, namun status kami tidak jelas. Karena data kami tidak ada di database BKN sehingga kami tidak bisa seleksi PPPK,” ujar koordinator Forum Tenaga Honorer Non ASN Kabupaten Sumedang, Bidan Yanti.

Menurut Yanti, alasan mereka tidak terdata di data Base BKN karena mereka tercatat sebagai karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun mereka mengeluhkan ketidaksesuaian antara janji dan kenyataan. Mereka merasa tidak mendapatkan hak-hak sebagai karyawan BLUD.

“Alasannya, kami menerima upah gajih dari APBD melalui karyawan BLUD, namun kenyataannya kami tidak menerima upah sebagai karyawan BLUD, adapun, kami menerima upah bukan dari APBD melainkan dari upah jasa,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  8 Kepala Dinas di Sumedang Dirotasi, Berikut Datanya

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Sumedang, Asep Kurnia, didampingi Anggota drg. Iwan Nugraha, dan Acep Komarudin menyatakan akan menyampaikan aspirasi para tenaga non-ASN kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Penjabat (Pj) Bupati Sumedang. Selain itu, pihaknya juga akan memanggil Dinas Kesehatan untuk meminta klarifikasi terkait permasalahan tersebut.

“Kami akan perjuangkan hak-hak para tenaga non-ASN ini, karena memang honorer di Kabupaten Sumedang itu cukup banyak. Satu demi satu masalah honorer kategori 2 guru sudah kami tuntaskan, tinggal ini tenaga kesehatan non ASN,” tegas Asep.

Ini Baca Juga :  Di Sumedang Ada Kelurahan Rasa Pedesaan, Ini Alasannya

Menurut Asep Kurnia, pada dasarnya, para tenaga non ASN itu mengeluhkan karena mereka tidak terdata di BKN, karena mereka sebenarnya sudah menjadi karyawan BLUD. Namun, mereka tidak mendapatkan gaji sebagaimana hak hak sebagai karyawan BLUD.

“Untuk itu minggu depan, kami akan mengundang BPKSDM, Dinkes dan Sekda untuk membahas hal tersebut. Kaitan dengan status mereka sebagai karyawan BLUD namun kenapa tidak sesuai dengan regulasi gaji karyawan BLUD,” tandasnya.