BANDUNG – Sekira 234.000 pohon teh di kawasan Perkebunan Malabar Pangalengan, Kabupaten Bandung yang dikelola oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 dirusak pihak yang tidak bertanggung jawab.
Asisten Afdeling Perkebunan Malabar Pangalengan Unit Kertamanah PTPN I Reg 2 Dede Hidayat menyampaikan pihaknya telah melaporkan adanya tindakan perusakan ratusan ribu pohon teh ini kepada kepolisian.
“Akibat dari perusakan itu, terjadi kerusakan lingkungan (di kawasan perkebunan) dan menimbulkan kerugian secara materi. Total area yang mengalami kerusakan mencapai 18,5 hektar,” ungkapnya kepada wartawan.
Secara rinci, dijelaskan Dede, kerusakan aset PTPN I Reg 2 di Pekebunan Malabar Unit Kertamanah terjadi di Afdeling Cinyiruan Blok Cisaladah I, Blok Pahlawan, Blok Barujaya, Blok Cibuntu, dan Blok Pajaten.
“Kami berharap kepolisian mempercepat proses hukum terhadap para pelaku ini. Sehingga PTPN sendiri bisa mendapatkan ketenangan dalam mengelola aset negara (perkebunan) di Pangalengan,” tuturnya.
“Kami juga ingin pemerintah dan penegak hukum betul-betul serius memperhatikan masalah ini. Karena tindakan seperti ini, selain merusak aset negara juga merusak lingkungan,” kata Dede menandaskan.