TANJUNGSARI, 6 Maret 2025 – Berniat mendapatkan cuan dengan modal HP dan Top up saldo, ratusan orang di Sumedang malah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Setelah mereka mengikuti aplikasi penghasil uang bernama Dream Book City (DBC) yang sempat viral sejak November 2024.
Para korban, yang mayoritas merupakan karyawan rekrutan baru, mengaku belum sempat menikmati keuntungan yang dijanjikan sebelum akhirnya DBC menghilang di aplikasi tanpa jejak pada Selasa (4/3).
Beberapa korban bahkan rela meminjam uang dan menjual barang berharga demi bisa bergabung (top up saldo) untuk meningkatkan level keanggotaan mereka di aplikasi tersebut.
Salah seorang korban mengungkapkan bahwa ia tertarik bergabung setelah melihat promosi DBC, baik di aplikasi maupun grup resmi mereka. Keuntungannya seperti menjual saham atau investasi.
“Terus terang saya tergiur dengan program yang ditawarkan DBC. Akhirnya, saya berani meminjam uang untuk naik level,” ujar sumber yang tidak mau disebut namanya.
Menurutnya, tidak ada kecurigaan bahwa aplikasi ini akan melakukan penipuan dalam waktu singkat (spam). Meskipun sempat terjadi penundaan pembayaran beberapa kali, pada akhirnya DBC tetap membayar, sehingga banyak orang semakin percaya dan menginvestasikan uang lebih besar.
Korban lainnya mengaku pertama kali mengetahui DBC dari temannya dan mengikuti pertemuan rekrutmen di berbagai tempat di Sumedang, dengan iming iming yang menjanjikan.
“Dalam setiap pertemuan yang digelar Nanang dan Ujang Sulaeman, semuanya terlihat meyakinkan dan terbukti menghasilkan uang,” katanya.
Nama Ujang Sulaeman, yang diketahui merupakan Kepala Desa Pamulihan, turut terseret dalam kasus ini. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya hanya seorang karyawan DBC dan juga sama sama mengalami kerugian hingga Rp 95 juta.
“Dalam hal ini saya bukan sebagai Kades, melainkan hanya karyawan DBC. Bahkan saya sendiri mengalami kerugian besar,” jelasnya.
Ujang mengaku mengenal DBC dari temannya, Nanang, yang disebut-sebut sebagai pionir dalam bisnis Multilevel Marketing (MLM). Ia bergabung sebagai karyawan DBC sejak 29 November 2024 dengan modal awal Rp 3,5 juta di level D3.
Proses pembayaran awalnya dilakukan harian, namun kemudian berubah menjadi mingguan dengan alasan mengikuti peraturan Menteri Tenaga Kerja. Perubahan sistem ini tetap meyakinkan banyak orang karena DBC sempat membayar seperti yang dijanjikan.
Karena merasa yakin, Ujang akhirnya mengajak istri, anak, dan mertuanya untuk bergabung. Namun, ia menegaskan bahwa uang pendaftaran tidak pernah masuk ke rekening pribadinya, melainkan langsung ke rekening perusahaan DBC.
“Semua pendaftaran dilakukan langsung ke rekening perusahaan. Tidak ada uang yang masuk ke saya atau karyawan lainnya,” tegasnya.
Saat ini, kasus DBC telah masuk dalam tahap pelaporan. Pemilik akun pertama DBC di Bandung telah melaporkan kasus ini ke Kapolrestabes Bandung, sementara DBC Jambi lebih dahulu mengajukan laporan ke Polda Jambi.
Pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan penipuan ini dan mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait. Para korban pun berharap pelaku dapat segera ditangkap dan uang mereka bisa dikembalikan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap skema investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.