Berita  

Ratusan Narapidana di Sumedang Mendapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 4 Diantaranya Langsung Bebas

Remisi Kemerdekaan RI
Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan, Kepala Lapas Kelas IIB Kabupaten Sumedang dan stakeholder lainnya saat simbolis memberikan remisi kemerdekaan pada HUT ke-78 Republik Indonesia.

Tugas Pokok dan Fungsi LP

Perlu kami sampaikan, kata Imam, tugas pokok dan fungsi LP salah satunya adalah melakukan pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian.

“Alhamdulillah sejak saya melaksanakan tugas kurang lebih 2 tahun 9 bulan di Lapas kelas IIB Sumedang, telah melaksanan kerjasama dengan Yayasan Miftahul Huda Kab sumedang dan meluluskan sebanyak 7 gelombang santri warga binaan. Dimana pergelombangnya mencapai 25 orang sehingga total 175 orang yang sudah belajar di pesantren At-Taubah,” tuturnya.

Sementara dalam pembinaan kemandirian, tambah Imam, pihaknya telah bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja Kab. Sumedang, LPKMA dan pengusaha Bantolo untuk memberikan keterampilan kerja bagi warga binaan.

Ini Baca Juga :  Pendistribusian Logistik Semakin Dekat, Bawaslu Sumedang Undang Panwascam dalam Rakor

“Upaya ini kami lakukan dengan harapan ketika warga binaan tersebut bebas. Maka ada bekal yang memadai untuk melanjutkan kehidupannya nanti,” tandasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Sumedang H Erwan Setiawan mengapresiasi atas sejumlah narapidana yang mendapatkan remisi di hari kemerdekaan RI ini.

“Alhamdulillah, hari ini juga ada 4 orang yang langsung bebas. Saya berharap mereka dapat diterima oleh masyarakat dan tentunya tidak lagi melanggar hukum. Seperti apa yang telah dilakukannya dulu,” kata Erwan.