Berita  

Ratusan Honorer Nakes di Sumedang, Tak Masuk PPPK Paruh Waktu, Wabup: Anggaran Overload

SUMEDANG, 28 Mei 2025 – Ratusan tenaga honorer kesehatan, gigit jari. Pasalnya, iming-iming mereka yang telah puluhan tahun mengabdi akan masuk PPPK paruh waktu rupanya hanya isapan jempol belaka.

Hal itu terungkap saat perwakilan tenaga honorer kesehatan melaksanakan audiensi dengan Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila di Gedung IPP, Selasa 27 Mei 2025.

“Hasil Audiensinya, Pak wabup akan mengadakan audensi dengan kepala Puskesmas terkait kesejahteraan pegawai BLUD. Sebab, gaji karyawan BLUD yang selama ini diterima, jauh dari harapan kesejahteraan,” ujar salah seorang perwakilan Promkes Honorer Nakes Sumedang.

Ini Baca Juga :  Fosil Gading Gajah Stegodon dan Kura-kura Purba Temuan di Sumedang Berhasil Direkonstruksi

Hal ini, kata dia, bertolak belakang dengan iming-iming Pemkab Sumedang yang akan mengangkat seluruh tenaga honorer yang masuk database BKN agar diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Namun pada kenyataannya, sebagian besar honorer nakes tak masuk database BKN karena mereka masuk karyawan BLUD.

“Sebagaimana informasi dari Kabid SDK Dinkes Sumedang bahwa karyawan BLUD itu tidak masuk dalam database BKN. Mereka yang masuk database BKN hanya honorer yang tak menerima gaji dari APBD,” ujarnya.

Namun, lanjut dia, selama ini karyawan BLUD pun, jauh dari kata sejahtera. Meskipun menerima honor (upah) sebagaimana karyawan BLUD di Kabupaten/Kota lain.

Ini Baca Juga :  Penyebab Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20 Disorot, Ini Kata DPR

“Hasil audiensi dengan pak wabup, Untuk penggajian pegawai BLUD belum bisa disuntik oleh dana APBD. Karena untuk alokasi belanja pegawai sudah overload sudah 7%,” ujarnya.

Lalu, point yang ketiga hasil audiensi tersebut, BKPSDM akan berkonsultasi dengan Menpanrb tentang data honorer yang di anggap sebagai karyawan BLUD tetapi belum secara penuh agar masuk ke dalam database BKN.

“Jadi kami mempertanyakan, hak kami, jangan sampai ada diskriminasi antara karyawan BLUD dengan honorer biasa. Toh mereka masuk database BKN, sedangkan kami tidak. Jelas kontradiktif dengan Surat Keputusan Menpan RB dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu,” tegasnya.

Ini Baca Juga :  Yamaha F1ZR Adu Banteng dengan Honda PCX di Jatinangor Sumedang

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Sumedang yang membidangi masalah kepegawaian, Asep Kurnia mengatakan jika komisi 1 terus memperjuangkan dan mengawal agar persoalan tenaga honorer di Kabupaten Sumedang segera tuntas. Termasuk, untuk tenaga kesehatan yang bekerja sangat berat di lapangan.

“Pilihannya dua yakni meningkatkan kesejahteraan dengan memberikan penggajihan yang layak sebagai karyawan BLUD, atau mereka diperjuangkan masuk PPPK penuh waktu dengan menyediakan formasi yang memadai,” tandasnya.