INISUMEDANG.COM – Ratusan anggota Pengawas Kelurahan Desa (PKD) untuk Pemilu 2024 memadati klinik kesehatan Polres Sumedang untuk mendapatkan surat keterangan bebas Narkoba, Sabtu (4/2/2023).
Ratusan anggota PKD dari berbagai desa di Kabupaten Sumedang itu sudah mengantri sejak jam 07.00 pagi. Hal itu bertepatan dengan hari ini pengumuman hasil tes wawancara untuk PKD se Kabupaten Sumedang yang berjumlah 277 orang.
Novi Widianti, salah seorang anggota PKD asal Desa Sindulang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang mengatakan dirinya dari rumah berangkat jam 06.00. Kemudian, sampai di Mapolres jam 07.30. Dirinya pun sempat mengantri karena antusiasme pelamar PKD lain. Dan memang syarat masuk menjadi anggota PKD harus ada surat keterangan bebas Narkoba.
“Yang perlu diperhatikan agar tidak mengantri lama, bawa pas foto ukuran 4×6 3 lembar, foto kopi KTP dan yang asli bawa. Kemudian, untuk tes urine bisa membawa sample air seni dari rumah atau di toilet Mapolres dan Mushola Polres,” ujarnya.
Dirinya pun berangkat rombongan dari Cimanggung yang berjumlah 12 orang sesuai jumlah PKD di kecamatan Cimanggung.
Hal senada dikatakan Yudi anggota PKD asal Kecamatan Darmaraja. Menurutnya, tak sulit membuat surat keterangan bebas Narkoba, hanya memang harus lebih pagi karena hari ini serentak diumumkan.
“Sama rombongan juga dari Darmaraja, berangkat pagi jam 06.00. Alhamdulilah jam 9 juga sudah beres dan sudah pulang,” ujarnya.
Seperti diketahui, sesuai tahapan Pemilu berdasarkan Peraturan Bawaslu RI Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir Peraturan Bawaslu RI Nomor 4 tahun 2022, sebagaimana telah dilakukan tes administrasi dan tes wawancara. Hari ini 4 Februari 2023 Panwaslu tiap kecamatan mengumumkan nama nama anggota PKD terpilih.