Erwan menambahkan, percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan penanggulangan Kemiskinan merupakan program utama dari program dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan program kemitraan bina lingkungan berkaitan dengan kondisi pegawai yang artinya tidak mengganti pemutusan hubungan kerja.
Langkah yang dilakukan adalah optimalkan sumber daya manusia yang ada dengan mengoptimalkan usaha yang di dalam air minum dalam kemasan dan perkembangan pelayanan agar jumlah pelanggan semakin meningkat.
“Demikian tanggapan tentang pandangan umum yang dapat kami sampaikan dalam rangka pencapaian jawaban atas jawaban Bupati, untuk umum yang terhormat fraksi-fraksi DPRD kami dan dari tanggapan tersebut masih bersifat umum dan belum memadai di samping itu tanggapan yang telah kami sampaikan mungkin masih belum dapat menguatkan jawaban yang sama. Oleh karena itu, terhadap Rancangan peraturan daerah yang telah tentang dengan tindakan itu baru yang lebih tepat pada tahapan pembahasan berikutnya sesuai dengan tahapan pembahasan Rancangan peraturan daerah,” tandasnya.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut para kepala dinas, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.**
Macko