Selanjutnya kami sampaikan tanggapan umum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FKS) mengenai saran dan masukan dari Fraksi PKS. berkaitan dengan pelayanan sosial dan lingkungan.
Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih karena hal ini sejalan dengan upaya yang telah dan sedang dilakukan Adapun berkaitan dengan dewan pengawas untuk pelaksanaan program pembangunan yang menjaga menjaga tanggung jawab sosial dan lingkungan ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk pembahasan lebih lanjut.
Selanjutnya kami sampaikan tanggapan atas pandangan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bahwa, pembentukan Raperda dilakukan melalui tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang diawali dengan penyusunan naskah akademik yang dibentuk dengan keputusan Bupati yang anggota-anggotanya terdiri dari unsur pemerintah daerah dan tenaga ahli dari akademisi tanpa melalui tahapan pembahasan diskusi yang melibatkan unsur masyarakat tenaga ahli dan perusahaan.
Upaya yang telah dilakukan dalam rangka pemanfaatan sumber daya dan tanggung jawab sosial dan lingkungan dapat kami sampaikan bahwa pemerintah daerah telah memfasilitasi Penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan kepada penerima manfaat sesuai kebutuhan dan yakinkan acara selanjutnya