SUMEDANG – Radja Adji Perkasa menilai penerapan Coretax sejak awal tahun 2025 lalu turut menghadirkan tantangan baru bagi jutaan wajib pajak di Indonesia termasuk kebutuhan pendampingannya.
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak Rp2.693,7 triliun untuk tahun 2026. Menghadapi realitas menantang angka itu terdapat kesenjangan soal infrastruktur layanan yang sangat mengkhawatirkan.
Hanya 7.390 konsultan pajak terdaftar yang tersedia untuk melayani lebih dari puluhan juta wajib pajak dan pelaku usaha. Ketidakseimbangan ini menjadi semakin kritis dengan peluncuran Coretax.
Perhitungannya, satu konsultan pajak berpotensi harus menangani hingga ribuan klien, rasio yang jauh dari ideal jika dibandingkan dengan negara-negara maju seperti Jepang maupun Australia.
Coretax sejatinya mengintegrasikan semua layanan perpajakan yang memang sebelumnya tersebar di berbagai platform seperti DJP Online, e-Filing, dan e-Faktur ke dalam satu portal terpadu dari DJP.
Konsep ini sebenarnya menjanjikan kemudahan akses dan jug efisiensi operasional, tapi dalam praktiknya banyak wajib pajak yang shock dengan tampilan dan cara kerja yang sangat berbeda.
Untuk login ke sistem, wajib pajak kini hanya memerlukan NIK atau NPWP 16 digit tanpa perlu EFIN yang sering menjadi hambatan di sistem lama. Ini seharusnya lebih mudah, akan tetapi faktanya tidak.
Banyak yang stuck karena tidak tahu username sebenarnya apa, password awal dapat dari mana. Merujuk data awal 2026, tercatat 11,39 juta akun telah diaktivasi menunjukkan adopsi yang cukup cepat.
DJP mengakui adanya berbagai kendala teknis yang dialami pengguna dalam Coretax, mulai dari masalah login awal, error saat menyimpan dokumen faktur, hingga kegagalan validasi biometrik.
Dalam situasi ini, PT Radja Adji Perkasa menawarkan pendekatan yang berbeda dari konsultan pajak konvensional. Punya pengalaman 10 tahun lebih ini fokus bukan hanya penyelesaian administrasi, namun pemahaman holistik setiap klien.
“Bagi kami, membangun kepercayaan itu prosesnya bertahap, bukan sekadar menyelesaikan satu masalah dengan cepat, tetapi menciptakan rasa tenang yang berkelanjutan,” ungkap Direktur PT Radja Adji Perkasa Rian Setiya Aji kepada para wartawan, Kamis (22/1/2026)
Filosofi konsultan pajak terkemuka ini terangkum dalam konsep 4T. Transparan dalam setiap komunikasi dan proses, Terpercaya dalam memberikan solusi dan rekomendasi, Tepat dalam analisis dan timing eksekusi, serta Terjangkau dalam biaya yang realistis bagi bisnis menengah.
Positioning ini membedakan Radja Adji Perkasa dari firma multinasional seperti Deloitte atau KPMG yang fokus pada korporasi besar dengan budget premium. Sebaliknya, target market perusahaan adalah bisnis menengah hingga UMKM.
Radja Adji Perkasa mendampingi login Coretax dan validasi data untuk wajib pajak sekaligus membantu menyelesaikan masalah verifikasi email atau telepon yang gagal, browser compatibility issues, hingga step-by-step untuk first-time users.
Tim Radja Adji Perkasa terdiri dari para konsultan bersertifikat, akuntan-akuntan profesional, dan auditor dengan track record solid yang memberikan pandangan komprehensif soal masalah perpajakan.
Lebih dari sekadar pelaporan SPT, konsultan pajak yang berkantor di Grogol Petamburan ini menyusun perencanaan, penanganan restitusi, dan pendampingan menghadapi pemeriksaan pihak DJP.
“Target kami memastikan semua dokumen lengkap dan tepat waktu. Kami ingin setiap klien merasa bahwa aspek perpajakan turut mendukung ekspansi dan pencapaian target bisnis,” tutur Rian.
Tahun 2026 bukan hanya tentang sistem digital, tetapi tentang pengawasan intensif berbasis teknologi canggih. DJP akan mengoptimalkan algoritma berbasis risiko menganalisis konsistensi data real-time.
Adopsi kecerdasan buatan dalam perpajakan akan mengubah fundamental cara kerja. Bagi yang ingin mendapat pendampingan Radja Adji Perkasa bisa menghubungi +62 856-4080-3318 (WA).






