BANDUNG – Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati resmi ditahan. Sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah Kabupaten Bandung pun langsung mengapresiasi kinerja Polri.
Ketua MUI Kelurahan Wargamekar, Baleendah, Kabupaten Bandung Upan Setiawan menyambut baik langkah Polri itu. Memutuskan Putri Candrawati resmi ditahan langkah baik dalam mengungkap kasus ini.
“Saya selaku Ketua MUI dari Kelurahan Wargamekar sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam hal menangani kasus pembunuhan Brigadir J,” ucap Upan saat dikonfirmasi wartawan.
Dirinya juga mendukung proses hukum terhadap Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan yang turut terlibat hingga persidangan. Karena ini menjadi momen baik demi meraih kembali dukungan masyarakat untuk Polri.
“Saya mendukung atas proses yang saat ini dilakukan oleh pihak kepolisian hingga pemberkasan dinyatakan P21 atau lengkap. Hingga menunggu proses persidangan nanti,” kata Ketua MUI Kelurahan Wargamekar itu.
Upan Setiawan menambahkan dirinya juga berharap dengan adanya kasus Brigadir J saat ini. Menjadi momentum untuk bersikap tegas dan tidak pandang bulu dalam upaya penuntasan kasus di internal kepolisian.
“Siapapun pihak yang emang dapat merusak instansi kepolisian republik Indonesia harus ditegakan dengan hukum yang ada (tak terkecuali mantan Kadiv Propam),” tutur Upan menegaskan.
Tokoh Agama Desa Lagadar Margaasih, Kabupaten Bandung Dodo Nurwenda juga mengapresiasi kinerja jajaran Polri dalam penanganan kasus Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan Istrinya.
Lebih jauh, Dodo juga mendukung penuh soal Putri Candrawati resmi ditahan. Seperti yang diputuskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat 30 September 2022.
“Saya sebagai tokoh agama mendorong Polri menangani kasus Ferdy Sambo ini sampai tuntas, dan juga memberi keadilan terhadap korban. Semoga Polri makin maju dan dicintai masyarakat,” kata Ustad Dodo.