BANDUNG, 26 Juni 2025 – Berpura-pura menjadi Asisten Rumah Tangga atau ART, seorang wanita berinisial AS diamankan jajaran Polsek Baleendah usai terekam CCTV mencuri perhiasaan majikannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka mulai bekerja sebagai ART sejak Jumat 20 Juni 2025 lalu dikediaman NF di Komplek Bumi Baleendah Asri Blok D2 No. 2, RT04 RW11, Kelurahan Jelekong, Baleendah.
Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki mengatakan terungkapnya aksi pencurian yang dilakukan tersangka AS diketahui saat korban NF mengecek kotak perhiasan dan mendapati beberapa barang telah hilang.
“Merasa curiga, korban memasang kotak perhiasan yang sama di dalam lemari dan membiarkannya terekam CCTV. Hasilnya, Rabu, 25 Juni 2025 kemarin pukul 08.30 WIB tersangka terekam mencuri barang,” ujarnya, Kamis.
Setelah melihat rekaman tersebut, lanjut Hendri, korban NF bersama suaminya langsung mengamankan AS dan setelah itu membawanya ke Mako Polsek Baleendah dengan menyerahkan sejumlah barang bukti.
“Akibat kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp12 juta. Saat ini anggota kepolisian tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus ini,” ungkap Hendri.
Penulis : Dila NT
Foto : Barang bukti pencurian yang dilakukan seorang wanita bermodus ART di Baleendah (Dok Polsek Baleendah)