Berita  

Pungli Intai PPDB Kabupaten Bandung, Begini Respons Bupati

Foto : Bupati Bandung Dadang Supriatna

BANDUNG – Praktik pungutan liar (pungli) masih mengintai pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau PPDB Kabupaten Bandung tahun ajaran 2024/2025. Bupati Dadang Supriatna pun merespons hal itu.

Dadang menghimbau kepada semua pihak jangan sampai melakukan pungutan liar (pungli) saat pelaksanaan PPDB Kabupaten Bandung tahun ajaran 2024/2025 yang dalam waktu dekat akan segera dimulai.

“Saya menghimbau kepada semuanya, kalau kita sayang kepada anak kita, kepada anak semuanya, kepada semua masyarakat Kabupaten Bandung jangan melakukan praktik pungli,” ungkap Politisi PKB itu.

Ini Baca Juga :  Enam Personel Berprestasi di Polres Sumedang Diberikan Penghargaan

Selama tahap PPDB Kabupaten Bandung berjalan, disampaikan Dadang, pihaknya sudah komitmen dengan saber pungli Kabupaten Bandung memberantas apabila terjadi pungli PPDB tahun ajaran 2024/2025.

“Ini penting sebagai contoh untuk calon-calon pemimpin masa depan, anak-anak didik kita, maka saya harapkan jangan sampai ada pungli. Karena pungli adalah awal daripada langkah tidak baik,” ujarnya.

Lebih jauh, Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu berencana mengundang para kepala desa dan para camat untuk ikut menyampaikan kepada masyarakat terkait upaya pencegahan pungli saat PPDB.

Ini Baca Juga :  Pelaku Pembacokan 7 Warga di Cicalengka Tertangkap, Begini Motifnya

“Kami jamin ketersediaan daya tampung untuk anak didik kita, insya Allah untuk para siswa TK, SD dan SMP di Kabupaten Bandung relatif aman. Semuanya bisa tertampung,” tutur Dadang menegaskan.

Walau begitu, Dadang mengungkapkan berdasarkan data base secara sekitar 50 unit sekolah baru (SMA)  masih dibutuhkan di Kabupaten Bandung. Tetapi dirinya sudah usul pembangunan 22 unit sekolah baru. 

“Insya Allah, laporan dari Dinas Pendidikan akan dibangun 4 sekolah baru tahun 2024 ini. Tetapi kita tetap harus berupaya agar anak didik kita tidak ada yang sampai tidak bisa melanjutkan sekolah,” kata Dadang.