INISUMEDANG.COM – Sebanyak 25 unit Rutilahu (Rumah tidak layak huni, di Desa Margajaya Kecamatan Tanjungsari akhirnya rampung diperbaiki.
Perbaikan Rutilahu ini, merupakan salah satu kegiatan penanganan fakir miskin yang diselenggarakan Kementerian Sosial. Dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal melalui perbaikan/rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni.
Adapun yang menjadi prioritas perbaikan Rutilahu ini, yaitu atap, lantai, dan dinding serta fasilitas MCK. Dan pelaksanaanya dalam satu kelompok dengan semangat kebersamaan, kegotongroyongan, dan nilai kesetiakawanan sosial masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) Kabupaten Sumedang, Gungun mengatakan, program ini merupakan komitmen gubernur dan Pemda Sumedang untuk menyelesaikan proyek strategis Provinsi Jawa Barat, di tahun 2021, yang juga sebagai program pemulihan ekonomi nasional di Jawa Barat.
Sementara itu, Kepala Desa Margajaya Kecamatan Tanjungsari Ayat Ruhiat mengatakan. Program ini dilaksanakan sebagai motivator untuk semua penerima Rutilahu untuk mewujudkan kesejahteraan sosial. Sehingga, akan terbangun kesejahteraan penutasan kemiskinan.