Berita  

Puluhan Makam Tergerus Tol Cisumdawu di Sumedang, Ahli Waris Tuntut Uang Kerohiman

Tuntut Uang Kerohanian
Warga Cibeusi Kecamatan Jatinangor saat berempug dan menuntut uang kerohiman kepada PPK Fisik Lahan Tol Cisumdawu

INISUMEDANG.COM – Puluhan warga RW 01 dan 11 Desa Cibeusi Kecamatan Jatinangor menuntut uang kerohiman kepada PPK Fisik Lahan Tol Cisumdawu di seksi 1 karena sampai saat ini ada sekitar 138 liang makam belum mendapat uang kerohiman meskipun lahannya telah dibayar.

Padahal, warga sudah mendata bahkan sudah dibubuhi materai sebagai bukti kekuatan hukum yang disaksikan pemerintah Desa Cibeusi sejak 2019 silam.

Sebab, tanah makam itu sekarang sudah dipakai jalan tol Cisumdawu bahkan berada di tengah ruas jalan. Ironisnya, warga memakai dana talang bahkan meminjam uang ke orang lain untuk biaya pemindahan makam. Namun, sampai saat ini uang ganti rugi kerohiman belum dibayarkan dan diajukan ke pihak terkait belum ada jawabannya.

“Semua totalnya ada 31 arsip atau 31 ahli waris. Kalau liang Makamnya banyak sekitar 138 lebih. Jika biaya pemindahan satu liang makam itu sekitar Rp1.5 juta sampai Rp2juta berapa yang harus diganti pemerintah ke Warga,” terang Rohman ahli waris yang juga warga RW 11 Desa Cibeusi Kecamatan Jatinangor saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).

Ini Baca Juga :  Pemkab Himbau Masyarakat Harus Waspada dan Tetap Disiplin Menjalankan Physical Distancing

Rohman pun kesal, sebab, warga dua kali diminta berkas/arsip kepemilikan tanah dibuktikan dengan foto dan pengecekan langsung oleh tim appraisal. Pertama pada tahun 2019, namun berkasnya hilang di PPK Lahan, dan dibuat lagi pada tahun 2021. Selepas 2021 sampai saat ini belum ada kabar baik dari pihak desa maupun dari PPK lahan fisik tol Cisumdawu.

Warga Menuntut Uang Kerohiman

“Kami menuntut kejelasan dan itikad baik dari pihak PPK lahan. Karena mungkin dari Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN) dulu BUJT sudah dibayarkan, namun hilang ditengah jalan. Nah, kami menuntut ganti rugi uang kerohiman, karena makam secara inisiatif kami sudah dipindahkan dengan uang pribadi,” ujarnya.

Selain itu, banyak juga warga yang mengaku tanah yang dibayar tidak sesuai dengan ukuran di sertifikat. Banyak ukuran tanah yang hilang dan tak masuk uang ganti rugi. Semisal hilang 30 meter, 21 meter, bahkan ada yang 36 meter. Tak hanya itu, banyak juga tanah warga yang terisolir akibat jalan tol Cisumdawu itu. Semisal di RW 11 ada tanah sisa dan tersisolir sekitar 420 meter milik pak rohman, 65 tumbak atau 910 meter milik pak Badin, yang tak bisa diakses gara gara adanya Tol melintang dari Cileunyi sampai Pamulihan.

Ini Baca Juga :  Pererat Sinergitas Yang Harmonis Dengan Tokoh Agama, Kapolres Kunjungi Ponpes Asyrofuddin Conggeang

“Tanah yang terisolir itu jelas mati karena tidak ada akses. Masa harus muter ke Cileunyi atau ke Pamulihan. Kemudian, tanahnya berbatasan dengan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, sehingga memang tidak mungkin digaraf kalau tidak dibeli pihak tol,” ujarnya.

Sebanyak 31 Arsip atau 138 Liang Lahat Belum Dibayar

Warga pun tak habis pikir, sejauh ini warga cukup baik dan mendukung proyek tol itu karena untuk proyek nasional warga tidak demo atau tidak berperilaku arogan.

“Sejauh ini sejak Agustus 2019 sampai saat ini, kami tidak pernah demo atau komplen. Proyek pun berjalan lancar bahkan warga sama sama menjaga aset barang pihak proyek. Kami juga turut mendukung proses pembangunan. Bahkan ada yang berjuang memperjuangkan haknya dengan uang pribadi. Tanpa ada tuntutan kepada Satker Tol,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Jalan Cadas Pangeran Sumedang Lengang Pasca Tol Cisumdawu Dibuka

Sementara itu, Ketua RW 01 Desa Cibeusi Jatinangor, Agus Sumarno mengatakan masih ada lahan yang belum dibayar salah satunya lahan pemakaman keluarga di RW 01 dan RW 11. Pemakaman itu luasnya beragam dan ada sekitar 138 liang kubur. Sesuai aturan di tim appraisal Biaya pemindahan makam saja per satu liang itu Rp1 Juta sampai Rp2 juta.

“Nanti untuk lahan pemakaman yang belum dibayar oleh PPK Lahan yakni di RW 1 dan 11, jumlahnya ada sekitar 152 ahli waris, dan yang belum dibayar itu ada 31 arsip. Yang jelas dari 31 arsip itu ada sekitar 138 liang lahat pemakaman itu sampai saat ini belum dibayar,” tandasnya.