Berita  

Puluhan Budaya Asli Sumedang Sudah Ditetapkan Menjadi WBTB, Disparbudpora Ungkap Sejumlah Kendalanya

Warisan Budaya Tak Benda
Pamong Budaya Ahli Muda pada bidang Kebudayaan Suhadi,.S.Kom

INISUMEDANG.COM – Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang, menyebutkan puluhan budaya asli Sumedang sudah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) mulai dari Kuda Renggong sampai Seni Tarawangsa Rancakalong.

Penetapan menjadi WBTB itu, bukanlah hal yang mudah, karena sejumlah tahapan harus dipenuhi untuk bisa meraihnya.

Kepala Bidang Kebudayaan Disparbudpora Kabupaten Sumedang Mohamad Budi Akbar melalui Fungsional Pamong Budaya Ahli Muda Suhadi menjelaskan. Sudah puluhan kebudayaan asli Sumedang yang sudah ditetapkan menjadi warisan asli Sumedang tak benda.

“Sangatlah tidak mudah ketika kesenian baik seni tari ataupun seni ukir serta budaya dari satu daerah di Sumedang untuk ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda. Karena proses itu harus dikaji oleh tim ahli, bagaimana riwayatnya, apakah masih ada pelaku sejarahnya ataupun saksi hidupnya”. Kata Suhadi saat diwawancarai IniSumedang.Com belum lama ini di ruang kerjanya.

Ini Baca Juga :  Termasuk Tanjungmedar, Berikut 13 Titik Jalan di Lima Kecamatan di Sumedang yang Segera Diperbaiki

Tidak cukup sampai disitu, kata Suhadi, sudah lengkap segala sesuatunya masih ada yang harus ditempuh, yakni kajian ilmiah atau kajian dari akademisi. Sehingga perlu dukungan dari akademisi atau mahasiswa untuk dijadikan bahan penyusunan skripsi atau tesis.

“Jadi, salah satu syarat untuk ditetapkan menjadi warisan tak benda yakni kajian dari akademisi dalam penyusunan skripsi atau tesis. Tidak ada kajian dari akademisi maka warisan budaya tak benda untuk ditetapkan tidak disahkan atau dilegalkan,” ungkapnya.

Kajian Dari Akademisi Jadi Kendala

Seni budaya di Kabupaten Sumedang itu sangatlah banyak, kata Suhandi, hanya kendalanya adalah kajian dari akademisi. Tanpa itu, maka tidak bisa ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda.

Ini Baca Juga :  Antisipasi Terjadinya Curanmor Jelang Lebaran, Polsek Sukasari Sumedang Patroli ke Pelosok Kampung

“Sebagai contoh saja, Oncom Pasir Reungit itu sangatlah terkenal. Tapi sampai detik ini belum bisa ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda. Karena belum ada pihak dari mahasiswa atau akademi yang membuat kajian soal Oncom Pasir Reungit,” ucapnya.

Maka dari itu, sambung Suhadi, sekarang ini, untuk ditetapkan salah satu warisan budaya tak benda di Sumedang harus mencari akademisi untuk menjadi bahan kajiannya.

“Jadi, kepada Perguruan Tinggi, silahkan untuk melaksanakan kajian terhadap potensi budaya yang ada di Kabupaten Sumedang. Karena sangat butuh dorongan dari para akademisi, untuk dijadikan bahan skripsi. Dimana hal itu sebagai salah satu syarat untuk ditetapkan warisan budaya tak benda,” tandasnya.