INISUMEDANG.COM – PT Pertamina (Persero), perusahaan minyak dan gas terbesar di Indonesia, berencana untuk menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite mulai tahun 2024. Keputusan ini diambil sebagai tanggapan terhadap persyaratan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mensyaratkan RON minimum 91 untuk BBM bensin yang beredar di Indonesia. Sebagai alternatif, Pertamina akan menggantikan Pertalite dengan Pertamax Green 92 sebagai BBM subsidi.
Pertamax Green 92 merupakan jenis BBM yang unik karena merupakan campuran antara Pertalite dengan etanol sebesar 7 persen (E7) dengan tingkat RON (Research Octane Number) sebesar 92. Keberadaan etanol dalam komposisi BBM ini memiliki potensi untuk mengurangi emisi karbon. Serta memenuhi persyaratan yang wajib terkait dengan penggunaan bioetanol. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor gasoline, yang dapat memberikan manfaat ekonomi dalam jangka panjang.