BANDUNG – PT KAI Bandung menggaungkan kampanye anti pelecehan seksual di kereta api. Kegiatan sosialisasi bertajuk ‘Lawan Segala Bentuk Kekerasan dan Pelecehan Seksual‘ itu dilakukan di stasiun.
PT KAI Bandung membagikan bunga bentuk apresiasi kepada kaum perempuan dan sovenir kepada penumpang lainnya. Seraya berorasi mengajak penumpang untuk melawan segala bentuk tindak pelecehan.
Selain mengajak penumpang kereta api untuk menandatangani petisi menolak tindak kekerasan dan pelecehan seksual di transportasi publik. PT KAI Bandung ingin kampanye ini bisa mencegah tindakan itu.
EVP Daop 2 Bandung Joko Widagdo mengatakan PT KAI Bandung mengadakan kegiatan kampanye anti pelecehan seksual. Sebagai bentuk komitmen menolak keras bahkan mengutuk tindak pelecehan seksual.
“Tujuan dari kampanye ini guna menggugah kesadaran masyarakat agar tak takut untuk melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan kekerasan dan pelecehan seksual di transportasi umum,” ujar Joko Widagdo.
“Khususnya kereta api. Sehingga, ke depan transportasi kereta api yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan dapat terwujud (terhindar dari tindak pelecehan)”. Tutur EVP Daop 2 Bandung itu melanjutkan.
Kampanye Anti Pelecehan Seksuak Melibatkan Berbagai Pihak
Joko menyebut Daop 2 Bandung melibatkan berbagai pihak untuk ikut menyuarakan pencegahan pelecehan seksual di layanan KAI. Termasuk dari pihak eksternal yang ikut pula menyatakan komitmen yang sama.
“Di antaranya, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, Perlindungan Perempuan dan Anak Jabar, Komunitas Pencinta Kereta Api Edan Sepur dan Sahabat Kereta Api Indonesia (SKAI),” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jabar Anjar Yusdinar mengapresiasi atas kegiatan kampanye anti pelecehan yang dilaksanakan Daop 2 Bandung.
“Kami berharap KAI dan UPTD PPA Jabar dapat berkolaborasi untuk aspek edukasi dan pedoman kebijakan yang berlaku secara internal dan eksternal di KAI. Demi wujudkan Jabar bebas kekerasan seksual,” kata Anjar.
Anjar menambahkan, jika penumpang KA yang mengalami kekerasan atau pelecehan seksual, korban diminta agar tidak takut atau malu untuk melaporkan kejadian tersebut kepada petugas yang ada di KA.
“Untuk pengaduan di Provinsi Jabar l kami memiliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dengan hotline yang bisa ditelpon, SMS atau Whatsaap di 0852-2220-6777. Kami harap petugas siaga,” katanya.