Berita  

Program Jaksa Masuk Pesantren Diapresiasi, DPRD: Bantu Santri Paham Hukum

Program Jaksa Masuk Pesantren
Wakil Ketua DPRD Bandung Edwin Senjaya

BANDUNG – Program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) yang digagas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendapat apresiasi dari DPRD Bandung. Pasalnya, dapat membantu kalangan santri sadar dan paham hukum.

Wakil Ketua DPRD Edwin Senjaya sangat menyambut hadirnya program Jaksa Masuk Pesantren di Bandung. Hal ini dapat menjadi salah satu momen penyuluhan hukum bagi kalangan pondok pesantren seperti santri.

“Selain itu program ini membentuk karakter unsur pondok pesantren sebagai pionir kesadaran hukum bagi masyarakat yang ada di sekitarnya masing-masing. Tentunya kami di DPRD sangat mengapresiasi,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Warga Bandung Ditemukan Tewas Tergantung di Cadas Pangeran Sumedang

Menurut Edwin, dengan kegiatan ini pun ada harapan yang bisa dicapai. Yakni para santri maupun para jaksa saling berbagi ilmu. Baik soal agama maupun kompetisi lainnya yang dapat bermanfaat bagi dirinya dan sekitar.

“Kami harap kegiatan ini dapat terus berjalan secara berkesinambungan, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif. Bukan hanya bagi para untuk lebih sadar hukum tetapi semua pihak,” ucap Politisi Golkar itu.

“Disatu sisi para jaksa dan penegak hukum lainnya (melalui program Jaksa Masuk Pesantren) dapat terus menjadi pribadi yang senantiasa beriman dan bertaqwa, serta menyebarkan kebaikan,” sambung Edwin.