DARMARAJA – Mengantisipasi lonjakan jumlah pengunjung ke tempat wisata di wilayah hukum Polsek Darmaraja, Polsek Darmaraja Polres Sumedang melaksanakan Penutupan Akses Jalan Objek Wisata di Wilayah Kecamatan Darmaraja dalam rangka PPKM Darurat, Rabu (21/7/21) pukul 10.00 wib.
Kapolsek Darmaraja, Kompol Cecep Tatang menjelaskan semua tempat wisata yang berada di wilayah Darmaraja semuanya ditutup untuk akses jalan ke tempat tersebut, antara lain Jalan Sukaratu menuju Objek Wisata ke Bendungan Jatigede yang berada di Desa Sukaratu, Kec. Darmaraja.
“Kegiatan penutupan akses Jalan Objek Wisata di Wilayah Kec. Darmaraja terhitung mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 dalam Rangka pelaksanaan PPKM darurat dan penanggulangan Covid -19,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, penutupan jalur tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah Kecamatan Darmaraja untuk mendukung pemerintah pusat dalam upaya memutus penyebaran covid 19 dengan diberlakukannya masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat tahun 2021 di wilayah Kec. Darmaraja Kabupaten Sumedang.