Berita  

PPK-PPS di Sumedang Mendapat Perlindungan Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan

Jaminan Sosial PPK dan PPS
Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi berfoto bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Rita Mariana (Istimewa)

INISUMEDANG.COM – Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sumedang menginisiasi perlindungan kecelakaan dan kematian (JKK dan JKM) terhadap petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumedang, Rita Mariana, sosialisasi sudah dilakukan sejak awal Juni 2023 dan mendapat dukungan positif dari Ketua KPU Kabupaten Sumedang.

“Untuk kepesertaannya baru seminggu, dibulan Juni ini diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan dan KPU, kemarin kita sudah zoom. Kita melakukan edukasi terkait dengan sosialisi BPJS Ketenagakerjaan, agar para PPK dan PPS ini dapat dilindungan BPJS Ketenagakerjaan. Kami banyak dibantu oleh KPU, difasilitasi untuk dapat berkomunikasi langsung dengan para ketua PPK dan PPS,” ujar Rita usai memberikan sosialisasi pada Rapat Kegiatan Koordinasi Sosialisasi dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat, belum lama ini.

Ini Baca Juga :  200 Tenaga Kerja Rentan di Sumedang, Mendapatkan CSR Jaminan Sosial dari BPJamsostek

Dikatakan Rita, perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan yakni perlindungan kecelakaan kerja dan kematian. “Ini satu bentuk perlindungan untuk petugas PPK dan PPS di KPU Kabupaten Sumedang. Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, perlindungannya yang pertama kecelakaan kerja (JKK) kemudian perlindungan lain adalah jaminan kematian (JKM). Iurannya dibayarkan secara Mandiri oleh anggota PPK dan PPS yang ada di Kabupaten Sumedang,” paparnya.

Besaran iurannya, Rita menyebutkan karena masuk kategori mandiri maka iurannya sebesar Rp16.800. Rita berharap teman-teman di PPK dan PPS ini bisa terus melanjutkan iurannya sehingga perlindungannya tidak putus. Langkah ini adalah wujud negara hadir untuk memberikan perlindungan atas resiko sosial ekonomi yang dihadapi oleh pekerja. Sebagai salah satu adalah perlindungan nyata bagi pekerja petugas PPK dan PPS.

Ini Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang, Pekan Kedua Bulan Juli 2024

“Semoga semangat melindungi ini menjadi bagian ikhtiar bersama dalam mewujudkan kesejahteraan Pekerja menuju Jawa Barat juara lahir bathin,” pungkasnya.