Berita  

PPAD Harap Kasus Tewasnya Purnawirawan TNI di Lembang Tak ‘Digoreng’ Isunya

Ketua Bidang Hukum PPAD Mayjen TNI Purn Mulyono

BANDUNG – Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) menyatakan bakal hadir untuk mengawal kasus tewasnya salah satu Purnawirawan TNI Letkol Inf Muhammad Mubin dikawasan Lembang, Bandung Barat.

Melalui Ketua Bidang Hukum (Kabidkum) PPAD yang merupakan mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Mayjen TNI Purn Mulyono berharap agar kasus tewasnya Muhammad Mubin tidak digoreng isunya.

Setelah mendengarkan paparan dari penyidik (Polda Jabar), Mulyono menyebut jika yang dilakukan polisi mengusut kasus tewasnya mantan Dandim Tarakan itu sudah sesuai aturan dan juga hukum yang berlaku.

Ini Baca Juga :  Pohon Tumbang Tutup Jalan, Arus Lalin Sumedang - Wado Tersendat

“Kami juga wakili keluarga korban, memohon setidaknya hukum ini dilaksanakan sesuai aturan. Sehingga saya minta kepada semua masyarakat ini (kasus pembunuhan) proses sudah ditindaklanjuti sesuai aturan,” katanya.

“Saya minta jangan ada yang menafsirkan lain-lain, bahkan menggoreng kasus ini. Sehingga menimbulkan peristiwa yang justru tidak diharapkan,” ungkap Kabidkum PPAD yang juga mantan KSAD itu menegaskan.

Sementara itu, Wakil Asisten Intelijen (Waasintel) Kodam III/Siliwangi Letkol Inf Agung Pramudyo menambahkan. Pihaknya dari Kodam dan PPAD sudah berkoordinasi dan berkomitmen mengawal kasus ini.

Ini Baca Juga :  Perkuat Pondasi Digital, bank bjb Segera Kolaborasi Dengan Perusahaan IT Berskala Internasional

“Pada prinsipnya semua (proses hukum di kepolisian) akan dilaksanakan secara transparan, terbuka, tidak ada hal lain yang ditutupi. Kami akan mendapatkan informasi lanjutan (dari Polda Jabar),” kata Agung.

“Mudah-mudahan informasi tersebut bisa memberi kejelasan penanganan kasus ini ke depan. Sehingga apa yang diharapkan, bisa terselesaikan dengan baik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” sambung Waasintel.