INISUMEDANG.COM – Dalam rangka bulan pendisiplinan masyarakat untuk melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 Polsek Jatinangor Polres Sumedang lakukan sosialisasi 4M di pusat perbelanjaan Jatinangor Sumedang Sabtu (5/9/2020).
Menurut Aiptu Yayang Gugum mengatakan sasaran kegiatan tersebut yait Himbauan dalam rangka AKB antisipasi cegah penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) di Toserba Griya Jatinangor Kabupaten Sumedang.
“Juga mewajibkan pemakaian masker ketika melaksanakan kegiatan belanja Sembako serta Jaga jarak dengan orang lain”. Ujarnya.
Kemudian tambahnya, tidak diperkenankan berkerumun serta mewajibkan masyarakat pengunjung sesuai dengan prosedur protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah selama pemberlakuan AKB.