INISUMEDANG.COM – Polsek Darmaraja menggelar operasi yustisi Dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Kec. Darmaraja Kab. Sumedang pada Rabu (6/1/2021).
Kegiatan yang melibatkan unsur TNI, Polri dan Satpol PP ini sebagai upaya memberikan himbauan terkait penerapan Pengenaan sanksi Administratif dari mulai teguran sampai dengan denda kepada warga masyarakat di masa Adaptasi Kehidupan Baru (AKB).
“Pelanggaran yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan jumlah pelanggaran Sebanyak 5 (lima) orang pelanggar yang dikenakan sanksi teguran lisan”, Ujar Kapolsek Darmaraja Kompol Cecep Tatang.
Kata Cecep, Operasi Yustisi ini selain sebagai upaya pihak TNI, POLRI dan Satpol PP untuk memberikan himbauan terkait penerapan Pengenaan sanksi Administratif dari mulai teguran sampai dengan denda kepada warga masyarakat di masa Adaptasi Kehidupan Baru (AKB), sekaligus pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kec. Darmaraja Kab. Sumedang.