Polsek Cangkuang Sita Miras Dari Kios Mencurigakan

Polsek Cangkuang sita miras
Periksa Kios Mencurigakan di Cangkuang, Polisi Temukan Puluhan Botol Miras

BANDUNG – Sebanyak 75 botol minuman keras (miras) di sita Polsek Cangkuang, Kabupaten Bandung. Usai memeriksa kios dan warung mencurigakan saat menggelar giat operasi penyakit masyarakat (pekat).

Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung Iptu Aa Suminta yang memimpin operasi pekat itu menyebut apa yang dilakukan jajarannya ini dalam rangka untuk memelihara situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

“Sudah menjadi protap bagi Polsek jajaran untuk selalu memelihara Kamtibmas. Salah satunya dengan rutin melaksanakan operasi penyakit masyarakat seperti razia miras dan juga obat-obatan terlarang,” tutur Suminta.

Ini Baca Juga :  Hari ke-7 PSBB, Check Point Sumsel 28 Kasus Pelanggaran Kendaraan R2

“Operasi seperti ini akan rutin setiap hari terutama kita intensifkan diwaktu weekend atau long weekend. Dikarenakan sering terjadinya aktifitas remaja dimalam harinya,” ucap Kapolsek Cangkuang menambahkan.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Atam Sugandi selaku Ketua RW 14 Kampung Ciluncat menyampaikan apresiasi kepada Polsek Cangkuang. Yang melakukan razia miras di kios dan warung mencurigakan.

“Dikarenakan sudah banyak warga dan elemen masyarakat serta tokoh agama di wilayah Kampung Ciluncat Cangkuang ini. Yang mengeluhkan permasalahan (jual beli miras) tersebut,” ungkap Atam Sugandi.