Berita  

Polri Bersama TNI Kompak Berantas Minuman Keras Siap Edar di Arjasari

BANDUNG, 7 Februari 2025 – Kepolisian terus secara masif memberantas peredaran minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat lainnya. Ini dilakukan secara serempak oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia, tak terkecuali Polresta Bandung.

Dimana seluruh Satuan Fungsi dan Polsek jajaran Polresta Bandung bergerak secara masif memberantas peredaran minuman keras yang menjadi salah satu potensi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban serta tindak kriminalitas lainnya.

Komitmen ini dilaksanakan secara intens oleh jajaran Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung di wilayah hukumnya yang saat ini miliki tugas menjaga dua kecamatan, yaitu Kecamatan Arjasari dan juga Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung.

Ini Baca Juga :  Satpol PP Sumedang Tutup Sementara Aktivitas Penataan Lahan Perumahan di Pamulihan

Seperti pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan malam ini di wilayah Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung. Operasi ini pihaknya turut didukung oleh jajaran TNI dari Koramil Arjasari Kodim 0624/ Kabupaten Bandung.

Patroli ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung AKP Dedi Supriyadi dan sejumlah anggota Piket Makopolsek. Personel gabungan TNI-Polri mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjual miras ke masyarakat.

“Hasil operasi kami mengamankan puluhan bungkus miras tradisional jenis tuak yang di sebuah ember salah satu toko atau kios. Dimana toko ini terindikasi melakukan transaksi jual beli miras ke masyarakat,” ujar Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi.

Ini Baca Juga :  Rumah di Cikancung Roboh Tertimpa Pohon, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Dijelaskan Asep, miras jenis tuak yang berhasil diamankan dalam keadaan siap edar di wilayah Kecamatan Arjasari. Total ada 20 bungkus plastik setengah kilogram miras tuak yang siap edar itu dimusnahkan langsung di Mapolsek Pameungpeuk.

“Ini merupakan upaya Kepolisian dalam menjaga Harkamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah Hukum Polresta Bandung. Dimana Polri sedini mungkin mencegah dan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas,” ungkap Asep.