Polresta Bandung Respons Cepat Penggembokan Sekolah

Penggembokan Sekolah di Baleendah
Polresta Bandung Tangani Polemik Penggembokan Sekolah

BANDUNGViral di media sosial terkait penggembokan sekolah di Baleendah. Polresta Bandung langsung datangi lokasi untuk mengcroscek situasi di sekolah tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Balesarakan, Jalan Endung, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan. Di beberapa media sosial disebutkan penggembokan sekolah Alam Gaharu di Baleendah dilakukan LSM. Tak hanya itu disebutkan pula LSM Cakra tersebut mengancam anak-anak hingga terlantar sekolah.

“Kami dari kepolisian langsung turun kelapangan untuk mendengarkan adanya informasi tadi pagi di media sosial”. Kata Kusworo, Sabtu, 5 November 2022.

Ini Baca Juga :  Hadapi Musim Hujan, Satgas Citarum Harum Ajak Warga Buat Lubang Biopori

“Maka kami bisa melihat bahwa adanya penyelesaian perkara perdata dari kedua belah pihak. Antara Haji Jujun dengan Ibu Umi, dimana dimenangkan secara kasasi oleh Haji Jujun,” sambungnya.

Kusworo menjelaskan, adapun pintu yang dibagian depan masuk sekolah itu tetap dalam kondisi normal. Namun demikian hal ini tadi dari pihak LSM juga menyampaikan minta maaf.

“Bahwa tidak ada lagi penggembokan, dan memang seharusnya adalah menunggu keputusan eksekusi dari Pengadilan Negeri terlebih dahulu, baru bisa dilaksanakannya kegiatan-kegiatan penguasaan,” tegasnya.

Ini Baca Juga :  Di Tengah Tahapan Pemilu 2024, Pimpinan 4 SKPD di Kabupaten Bandung Berganti

Perlu diketahui bersama, lanjut Kusworo, sampai dengan saat ini keputusan eksekusi belum keluar dan dari yang memenangkan kasasi ini pun masih membuka diri untuk bisa berdialog, duduk bersama dengan pihak yayasan sekolah untuk mencari win win solution.

“Kami menyampaikan bahwa tidak akan ada kegiatan yang mengganggu aktifitas sekolah, tidak akan ada kegiatan yang menganggu kegiatan belajar mengajar sekolah,” tuturnya.

“Jadi temen-temen tidak perlu ada yang khawatir, orang tua murid tidak perlu ada yang khawatir. Tentunya tidak akan ada penguasaan terlebih dahulu sampai ada keputusan eksekusi,” ucap Kepala Polresta Bandung itu.