Berita  

Polresta Bandung Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras, Petasan Hingga Knalpot Bising

Polresta Bandung Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras, Petasan dan Knalpot Bising

BANDUNG – Sebagai bentuk ajakan untuk menjaga kondusifitas wilayah menghadapi Lebaran 2023, Polresta Bandung musnahkan belasan ribu botol miras, petasan hingga knalpot bising pada Senin 17 April 2023.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menuturkan sejumlah barang bukti tersebut merupakan hasil operasi jajarannya dibantu masyarakat Kabupaten Bandung dalam memerangi pengakit masyarakat.

“Tentu kami berharap dengan langkah pemusnahan ini, Kabupaten Bandung dapat terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan masyarakat, terutama jelang Lebaran 2023,” ungkap Kusworo kepada para wartawan.

Ini Baca Juga :  CCEP Kembali Bentuk Desa Bestari di Rancaekek dan Jatigede Sumedang

Adapun barang bukti hasil operasi yang dimusnahkan itu, lanjut Kusworo, yaitu 12.750 botol miras berbagai merek, tuak sebanyak 1.675 liter, petasan 15.615 batang, serta knalpot bising sebanyak 270 buah. 

“Seiring adanya belasan ribu petasan yang ikut dimusnahkan, kami harap di momen Lebaran 2023 ini masyarakat Kabupaten Bandung tidak memainkan petasan. Bagi pedagang juga jangan menjualnya,” ucapnya.

Selain bisa tetap menjaga kondusifitas wilayah, Kusworo meminta dukungan dari masyarakat agar jajarannya mampu menjaga arus mudik dan arus balik 2023 di Kabupaten Bandung berjalan dengan baik.

Ini Baca Juga :  Akhir Operasi Lilin, Polisi Ciduk Sejumlah Pemalak di Paseh Gegara Resahkan Warga

“Kami juga berterima kasih pula kepada pemerintah daerah yang sudah mendukung operasional daripada Polresta Bandung, sehingga keamanan di wilayah Kabupaten Bandung ini tetap terjaga,” kata Kusworo.