Berita  

Polresta Bandung Gelar Jum’at Curhat untuk Tampung Keluh Kesah Warga

Jum'at Curhat Polresta Bandung
Polresta Bandung Gelar Jum'at Curhat untuk Tampung Keluh Kesah Warga

BANDUNGPolresta Bandung menggelar program Jum’at Curhat di Aula Utama Kantor Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (28/10/2022).

Jum’at curhat untuk menampung keluh kesah warga itu ikut dihadiri jajaran Polresta Bandung, Camat Soreang, Kepala Desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan. Jum’at Curhat ini dilaksanakan untuk mendengarkan keluhan tentang apa pun yang ada di Kabupaten Bandung.

“Jum’at Curhat ini juga sekaligus untuk meningkatkan pelayanan Polri. Bagaimana bisa betul-betul jadi pelindung, pengayom dan pelayan pada masyarakat,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Gercep Sikapi Curhatan Warga, Polresta Bandung Gerebek Kios Miras di Banjaran

Untuk itu, lanjut Kusworo, selain kepolisian melaksanakan tugas pokoknya terhadap tugas sehari-hari juga menyempatkan waktu untuk berjumpa dengan masyarakat.

“Di Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Kami menampung aspirasi dimana banyak yang mengeluh terkait minuman keras ilegal tuak,” katanya.

Dengan adanya keluhan dan masukan dari masyarakat ini, sambung dia. Pihaknya langsung turunkan anggota untuk mengecek apa yang warga masyarakat keluhkan tadi.

“Tak hanya tentang miras, tadi ada juga penjelasan kepada kami terkait dengan SIM seumur hidup. Kami sudah menjelaskan bahwa SIM itu beda dengan KTP,” jelasnya.

Ini Baca Juga :  Rekrutmen Panwascam di Pemilu 2024 Segera Dimulai, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Lebih lanjut, Kusworo menuturkan Jum’at Curhat ini akan terus dilaksanakan oleh jajarannya di beberapa desa maupun kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung.

“Insya allah program ini akan terus berlanjut, kami laksanakan setiap Jum’at siang. Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, saran masukan,” tandasnya.