INISUMEDANG.COM – Polres Sumedang mengaku masih menunggu hasil diagnosa pelaku penodongan dalam angkot di wilayah Kecamatan Tanjungsari
yang menyebabkan 6 korban yang
terpaksa loncat untuk menyelamatkan diri pada Kamis (22/9/2022) lalu.
Diketahui, dari 6 korban yang terluka karena loncat dari angkot tersebut. 2 diantaranya meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUD Sumedang akibat mengalami luka parah yang dideritanya.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan mengatakan. Bila jajaran Satreskrim masih masih menunggu hasil diagnosa pelaku penodongan dalam angkot yang diduga mengalami gangguan jiwa.
“Kita belum mendapatkan surat resmi hasil diagnosa terhadap kejiwaan pelaku. Namun, berdasarkan informasi sementara, memang hasil diagnosanya pelaku mengalami gangguan jiwa,” ujar Kapolres Indra, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 6 Oktober 2022.
Untuk itu, lanjut Indra, kami terus melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk penanganan selanjutnya.
“Saya akan perintahkan langsung Kasatreskrim untuk meminta surat hasil diagnosa pelaku penodongan dalam angkot tersebut,” kata Indra.
Indra menegaskan, jika memang berdasarkan surat resmi hasil diagnosa menyatakan pelaku memang benar mengalami gangguan jiwa (ODGJ), penyelidikan akan terus berlanjut yaitu dengan berkoordinasi dengan pihak JPU (Jaksa penuntut umum) dan Pengadilan Negeri (PN).
“Apabila memang terbukti ODGJ, tentunya penyelidikan akan berhenti, akan tetapi itu perlu koordinasi terlebih dahulu dengan JPU dan Pengadilan,” tegasnya.
Seperti diketahui, peristiwa penodongan yang diduga oleh wanita ODGJ tersebut terjadi wilayah Kecamatan Tanjungsari Sumedang tepatnya di depan SMAN Tanjungsari Desa Gudang Kecamatan Tanjungsari Sumedang, pada Kamis 22 September 2022 lalu.
Akibatnya, sebanyak 6 orang mengalami luka-luka akibat loncat untuk menyelamatkan diri dan 2 diantaranya luka berat.
Dua korban yang mengalami luka berat, dimana salah satunya Ibu sedang hamil, akhirnya meninggal dunia karena luka berat yang dideritanya.