Polres Sumedang Tetapkan Kades dan Anak Sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan

Penyalahgunaan Keuangan Desa
Ilustrasi Kelapa Desa/poto Internet

INISUMEDANG.COM – Terlibat kasus dugaan penganiayaan terhadap warga, Kepala Desa Sarimekar, Kecamatan Jainunggal Usep Saepudin bersama anaknya bernama Gusti ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumedang.

“Iya keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan setelah dilakukan gelar perkara”. Kata Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu 7 Desember 2022.

Sementara untuk motifnya, lanjut Indra, hingga kini masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

“Kami sedang memeriksa beberapa saksi lainnya, untuk mendalami motifnya,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan pengakuan istri Harnoko yaitu Desi (41) mengaku, kasus penganiayaan terhadap suaminya itu berawal dari suaminya yang menagih utang piutang soal proyek jalan di Kawasan Jatigede senilai Rp 280 juta kepada Kades.

Ini Baca Juga :  Kapolres Resmikan 23 Rutilahu di Cisarua

“Ini masalah hutang piutang antara kepala desa dan suaminya. Jadi tadi, suami pamit mau nagih hutang ke pak kuwu (kades) Sarimekar. Tapi tau-tau jadi bonyok begini,” ujarnya kepada wartawan di IGD RSUD Sumedang, Senin sore 5 Desember 2022.

Keterangan berbeda disampaikan, Kades Sarimekar berinisial US bahwa, insiden penganiayaan adalah murni keributan terkait jual beli rumah antara anaknya bernisial G dengan Harnoko.

“Harnoko menawarkan rumah kepada anak saya. Bahkan sejumlah uang sudah masuk ke Harnoko. Tapi nyatanya, uang tidak ada, rumah pun tidak ada,” ujarnya kepada wartawan

“Sebenarnya kasus ini sebelumnya sudah mau dibikin laporan polisi namun saya cegah,” tambahnya.

Kades Sarimekar itu juga menyebutkan, anaknya sudah menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta yang merupakan uang dari mertuanya.

Ini Baca Juga :  Cegah Potensi Sengketa DCT dan Kampanye, Kapasitas Seluruh Panwascam di Sumedang Terus Diupgrade

Menagih Hutang

“Mertua anak saya itu menagih terkait uang itu. Dan sama saya telah dijelaskan jika uang itu sudah masuk kepada Harnoko yang menawarkan rumah. Bahkan kwitansi dan tanda buktinya ada. Saya juga sudah bilang ke besan bila tidak percaya untuk menemui Harnoko,” tuturnya.

Ketika menemui Harnoko, lanjut Kades, istri dari anaknya justru dikata-katai oleh Harnoko.

Selanjutnya, keributan itu berlanjut ketika G anak dari Kades bertemu dengan Harnoko di kantor desa.

“Sebenarnya keributan saat itu sempat berhasil diredam. Namun, keributan kembali terjadi saat kakak dari Harnoko bernama Agus ikut bicara. Jadi Agus inilah yang menjadi provokator sehingga keributan kembali terjadi dan tidak terkendali,” ujar Kades.

“Saya saat itu memegang tangan kakaknya Harnoko bernama Agus karena dikawatirkan mengeroyok anak saya. Sedangkan anak saya dipegangi oleh polisi desa. Waktu itu, Harnoko tidak ada yang memegang, yang akhirnya keributan pisik antara Harnoko dan anak saya pun tidak terkendali. Dan saat itu juga, Harnoko menjambak rambut anak saya, lalu sama anak saya dibalas dengan satu kali tonjokan dan Harnoko pun langsung terjatuh,” tambahnya.

Ini Baca Juga :  Satnarkoba Polres Sumedang Tangkap Bandar Obat Psikotropika

Kades juga membantah, bila dirinya turut memukul baik kepada Harnoko ataupun kakaknya (Agus-red)

“Saat kejadian banyak saksi tangan saya juga sedang sakit, dan hanya memegangi tangan Agus kakaknya Harnoko,” paparnya.

Selain itu, Kades juga membantah bila peristiwa ini berkaitan tentang proyek pembangunan di Jatigede.

“Itu hanya rekayasa saja, soal kasus jual beli rumah saja tidak saya bikin laporan polisi,” ujarnya menegaskan.