Berita  

Polres Sumedang Dalami Penemuan Mayat Bayi Laki-lakidi WC Umum Masjid

Sumedang – Polres Sumedang melalui mendalami kasus penemuan mayat bayi laki-laki di WC umum Masjid Nurul Iman Al Fadhillah, di Lingkungan Alamsari, RT 03/RW 10, Kelurahan/Desa Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, melalui Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya, mengatakan, penemuan tersebut bermula ketika salah satu warga bernama Suherman curiga karena pintu WC umum terkunci cukup lama.

Setelah didobrak bersama warga lain, kata Awang, mereka menemukan seorang perempuan dalam posisi telungkup di lantai WC umum dengan membawa kantong plastik.

Ini Baca Juga :  Catat Nih! Besok dan Lusa Akan Ada Operasi Minyak Murah di Sumedang, Ini Lokasinya

“Jadi setelah dibujuk keluar, perempuan tersebut dibawa ke halaman masjid. Dan ketika diperiksa, ternyata di dalam kantong plastik itu terdapat seorang bayi laki-laki dalam kondisi sudah meninggal dunia, dengan luka pada dada, leher, dan bibir sebelah kanan,” ujar Awang.

Awang menuturkan, mayat bayi tersebut masih memiliki tali ari-ari dan berkulit putih. Sedangkan, identitas ibu bayi diketahui bernama Hima Rohima (30), warga Kota Tasikmalaya, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.

“Petugas gabungan dari Polsek Sumedang Utara, Tim Inafis Sat Reskrim, Tim Resmob, dan tenaga medis Puskesmas Kotakaler langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti,” kata Awang.

Ini Baca Juga :  Penemuan Bayi Laki-laki Tak Jauh dari Kantor Desa, Gegerkan Warga Darmaraja Sumedang

“Pihaknya juga membawa ibu beserta jasad bayi ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Awang menegaskan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus penemuan bayi laki-laki tersebut.

“Kami sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap ibu bayi untuk mengetahui motif dan kronologis lengkap kejadian. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut nyawa anak, dan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Awang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan dugaan tindak pidana atau hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.