INISUMEDANG.COM – Polisi berhasil mengungkap aksi perundungan dan penganiayaan sekelompok remaja putri yang diduga terjadi di wilayah Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang yang videonya viral di Media Sosial pada Rabu 10 Juli 2024.
Buntut aksi perundungan dan penganiayaan itu, sebanyak 4 pelaku diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang. Dari 4 yang diamankan diketahui 3 pelaku masih di bawah umur dan 1 diantaranya sudah dewasa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf Bahtiar mengatakan, bila motif aksi perundungan itu karena terjadinya salah paham antara korban dan pelaku terkait laki-laki.
“Motifnya karena salah paham antara korban dan pelaku terkait laki-laki,” kata Yusuf saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Kamis 11 Juli 2024.
Yusuf menyampaikan, pihak kepolisian telah mengamankan 4 orang remaja yang diduga pelaku dalam peristiwa tersebut.
“4 orang telah kami amankan dan dimintai keterangan, dari keempat orang terduga pelaku itu, satu orang berumur 24 tahun dan 3 diantaranya masih berumur 14 tahunan,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya,
Video aksi perundungan yang berdurasi 53 detik memperlihatkan satu remaja putri melakukan aksi perundungan sekaligus penganiayaan terhadap satu orang perempuan lainnya.
Dalam video itu juga terlihat sejumlah remaja lainnya turut menjambak rambut seorang wanita yang mengenakan pakaian atas hitam dan celana jeans abu-abu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan di lapangan aksi tersebut terjadi di Dusun Cakrayuda Desa Situraja Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang.