SUMEDANG, 16 Maret 2026 — Kepolisian Resor Sumedang menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan call center 110 terkait dugaan aksi perang sarung yang melibatkan sejumlah anak di wilayah Desa Baginda, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Senin malam, 16 Maret 2026.
Laporan tersebut segera direspons oleh aparat kepolisian yang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di Dusun Kolot RT 05 RW 03 Desa Baginda.
Bhabinkamtibmas Desa Baginda Bripka Dikdik Ilham bersama personel piket Pos Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya langsung bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
Warga Cegah Pertemuan Anak-Anak
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian tersebut bermula dari dugaan rencana pertemuan antara dua kelompok anak dari wilayah berbeda.
Kelompok pertama berasal dari Dusun Nangkod, Desa Sukagalih. Sementara kelompok lainnya berasal dari Dusun Dangdeur, Desa Baginda.
Pertemuan tersebut diduga berkaitan dengan rencana aksi perang sarung yang kerap terjadi pada malam hari selama bulan Ramadan.
Namun sebelum rencana tersebut terlaksana, warga sekitar terlebih dahulu melakukan pencegahan terhadap anak-anak yang berkumpul di lokasi.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui layanan call center 110 milik Polres Sumedang.
Polisi Lakukan Pembinaan
Setelah tiba di lokasi, petugas kepolisian segera mengamankan situasi dan melakukan pendataan terhadap anak-anak yang diduga terlibat.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, polisi juga memanggil orang tua para anak tersebut serta menghadirkan guru mereka.
Selain itu, kegiatan pembinaan juga melibatkan tokoh masyarakat setempat, termasuk Ketua RT dan RW dari Desa Sukagalih serta Desa Baginda.
Kapolsek Sumedang Selatan AKP Sukardi mengatakan pihaknya mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi kepada anak-anak yang terlibat.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110, personel langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif. Anak-anak yang diduga akan melakukan perang sarung kami data dan dilakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua serta guru mereka agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar AKP Sukardi.
Pendekatan tersebut dilakukan agar anak-anak memahami dampak dari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Pentingnya Peran Layanan 110
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika melalui Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya menegaskan bahwa layanan call center 110 memiliki peran penting dalam membantu masyarakat melaporkan potensi gangguan keamanan.
Menurutnya, laporan masyarakat yang cepat memungkinkan aparat kepolisian melakukan penanganan secara segera sehingga situasi tetap terkendali.
“Layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Kami mengapresiasi kepedulian warga yang segera melaporkan potensi gangguan keamanan sehingga dapat ditangani secara cepat dan humanis,” ungkapnya.
Imbauan untuk Orang Tua
Pihak kepolisian juga mengingatkan para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari selama bulan Ramadan.
Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Pada akhir kegiatan penanganan, para anak yang terlibat diberikan nasihat serta imbauan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan pembelajaran, mereka juga diminta menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua masing-masing.
Langkah pembinaan tersebut diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi anak-anak sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumedang Selatan tetap kondusif.






