BANDUNG, 15 Oktober 2024 – Polresta Bandung menerapkan penegakan hukum melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dalam Operasi Zebra Lodaya 2024 yang saat ini tengah berlangsung.
Kabag Ops Polresta Bandung Kompol Sungkowo menyampaikan upaya penegakan hukum dengan teknologi itu salah satu bentuk preemtif dan preventif merekam pelanggaran secara elektronik dan mobile.
“Kami juga (bila ada pelanggaran) akan memberikan teguran humanis. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan lalu lintas,” ungkap Sungkowo.
Menurutnya, sesuai amanat UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Polri bersama pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.
“Operasi Zebra Lodaya 2024 merupakan bagian dari upaya Polda Jawa Barat untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas),” tutur Sungkowo.
Lalu, lanjut Mantan Kapolsek Baleendah itu, menurunkan titik kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta vatalitas korban laka demi terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman sekaligus juga kondusif.
“Diharapkan, melalui Operasi Zebra Lodaya 2024 serentak di wilayah hukum Polda Jabar selama 14 hari mulai dari 14 Oktober – 27 Oktober 2024 kesadaran masyarakat akan keselamatan lalu lintas meningkat,” katanya.
“Sehingga angka pelanggaran dan juga kecelakaan dapat ditekan. Kami mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” ucap Sungkowo menandaskan.