Berita  

Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Baleendah, Begini Modusnya

Pengedar Obat Terlarang
Pengedar Obat Terlarang di Baleendah ditangkap

BANDUNG – Kepolisian menangkap pengedar obat terlarang di kawasan Baleendah, Kabupaten Bandung berinisial KA. Agar tak dicurigai, si pelaku menyamarkan aksinya sambil berjualan tisu di warungnya.

Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman mengatakan dari tangan KA pihaknya turut menyiata ratusan butir obat terlarang jenis trihex, tramadol dan eximer yang disimpan di warungnya yang berada di kawasan Tugu.

“(Pengungkapan) ini bentuk respons cepat Polsek Baleendah atas adanya laporan dari masyarakat melalui media sosial. Perihal keberadaan warung penjual tisu yang diduga menjual obat-obatan terlarang,” ungkap Tedi.

Ini Baca Juga :  Pastikan Kepokmas Aman Jelang Lebaran 2023, Polisi Sidak Pasar Soreang

Sebelum mengamankan pengedar seorang pria berinsial KA, kata Tedi, jajarannya sempat memeriksa tiga lokasi yang diduga menjadi titik peredaran obat terlarang. Di antaranya kawasan tugu Baleendah, pertigaan Cipicung dan Munjul.

“Sesuai laporan dari masyarakat ya tiga titik itu. Tetapi saat para personel melakukan pemeriksaan dipimpin oleh Panit Reskrim, warung di pertigaan Cipicung dan pertigaan Munjul dalam keadaan tutup,” tutur Tedi.

Lebih lanjut, Tedi menegaskan jajarannya memiliki komitmen akan terus melakukan razia warung maupun toko. Yang menjual obat terlarang seperti ini guna mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas.

Ini Baca Juga :  Pastikan Obat Sirup Larangan Kemenkes Tak Beredar, Begini Langkah Polresta Bandung

“(Razia) ini akan menjadi rutinitas Polsek Baleendah. Selanjutnya satu orang pelaku yang telah diamankan berikut ratusan obat terlarang ke Satnarkoba Polresta Bandung untuk dilakukan tahap penyidikan,” katanya.