BANDUNG – Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang siap jual disita jajaran kepolisian. Saat menggelar Operasi Pekat dengan memeriksa sejumlah kios di kawasan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Baleendah Kompol Sungkowo mengatakan. Bila kegiatan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) ini merupakan salah satu agenda rutin yang dilaksanakan unit reskrim dengan sasaran miras dan preman.
“Dalam Operasi Pekat anggota menyisir beberapa kios yang diduga menjual miras tanpa ijin dan tempat-tempat yang diduga tempat nongkrong preman”. Kata Sungkowo, dalam keterangannya Kamis, 21 Juli 2022.
Usai mengamankan puluhan botol miras berbagai merk yang siap jual dan beberapa orang preman. Sungkowo menegaskan bila pihaknya tidak ingin di wilayah hukum Polsek Baleendah masih ada yang menjual bebas miras.
“Kami menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat bersama-sama menjaga kondusifitas kamtimbas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Jangan konsumsi miras apapun itu jenisnya,” tutur Kapolsek.