Polisi Sidak Penjual Miras Berkedok Warung Jajanan di Cileunyi

Penjual Miras Berkedok Warung Jajanan
Polisi Sidak Penjual Miras Berkedok Warung Jajanan

BANDUNG – Jajaran Polsek Cileunyi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke penjual miras (minuman keras) berkedok warung jajanan di wilayah hukumnya.

Kapolsek Cileunyi Kompol Suharto menyebut sidak jajarannya ini dalam rangka cipta kondisi terhadap penyakit masyarakat termasuk menyikapi adanya laporan warga.

“Warga melapor menjumpai ada penjual miras berkedok warung jajanan di Cileunyi. Nah (sidak) ini sebagai bentuk tindaklanjut,” ungkap Suharto, Selasa 7 Maret 2023.

Dari warung jajanan milik BN (47), lanjut Suharto, jajarannya menemukan beberapa botol miras siap edar berbagai merek. Selain disita, si penjual juga mendapat peringatan.

Ini Baca Juga :  Ancam Keselamatan Warga, Kabel Melintang di Bandung Akhirnya Ditertibkan

“BN (penjual miras) kami beri peringatan pertana agar tidak menjual kembali miras apalagi di bulan Ramadhan nanti. Untuk barang bukti dibawa ke Mapolsek,” tuturnya.

Menyambut dan selama Ramadhan 2023, kata Suharto, Polsek Cileunyi juga akan lebih masif memberantas penyakit masyarakat salah satunya peredaran miras seperti ini.

“Sehingga dapat tercipta sebuah situasi yang aman dan kondusif saat masyarakat menjalankan ibadah puasa nanti,” ucap Kapolsek Cileunyi itu menandaskan.