Berita  

Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Berkedok COD di Girimukti Sumedang

SUMEDANG – Jajaran kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang menggelar reka ulang (rekontruksi) kasus pembunuhan yang menewaskan Juanda (23)
warga Dusun Dangdeur, Desa Baginda, Kecamatan Sumedang Selatan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di Dusun Bojong Gawul, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, Rabu, 1 April 2026.

Pada proses reka ulang tersebut, polisi juga melibatkan tim dari Kejari Sumedang. Hadir juga perwakilan dari pihak keluarga korban.

Berdasarkan informasi, sebanyak 60 adegan akan diperagakan oleh pelaku yaitu Adit Aryasyaputra, asal Kecamatan Sumedang Selatan.

Ini Baca Juga :  Bikin Resah Sopir, Kelompok Preman di Kawasan RSUD Al-Ihsan Baleendah

Berdasarkan pantauan di TKP, pelaku yang menggunakan pakaian oranye dan dengan posisi lengan diborgol mulai melakukan sejumlah adegan. Dan hingga berita ini diterbitkan, proses reka ulang.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku diduga membunuh korban sekaligus membawa kabur kendaraan dan barang milik korban.

Sebelumnya, Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menuturkan,
berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula ketika tersangka meminta korban menjemputnya di wilayah Pasanggrahan menggunakan mobil Toyota Avanza hitam milik korban.

Selanjutnya, tersangka mengajak korban menuju Girimukti dengan alasan bibinya hendak membeli telepon genggam melalui transaksi langsung (COD).

Ini Baca Juga :  Kondisi Terkini Pascabanjir di Ujungjaya Sumedang, Seorang Ibu Hamil Masih Ditangani di Puskesmas

Setibanya di lokasi, kata Sandityo, tersangka sempat keluar dari mobil dan mengambil pisau dari rumah kerabatnya. Senjata tajam itu disimpan di belakang jok kendaraan.

“Jadi saat kembali ke dalam mobil, tersangka menodongkan airsoft gun jenis Glock-19 dan menembakkan beberapa kali ke arah korban. Setelah itu, tersangka menusukkan pisau ke bagian dada dan bahu korban. Korban sempat menahan serangan menggunakan tangan dan keluar dari kendaraan dalam kondisi terluka parah. Pelaku lalu membawa kabur mobil korban beserta sejumlah barang di dalamnya. Korban kemudian ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” ucapannya.

Ini Baca Juga :  Operasi Patuh Lodaya 2024 Pekan Pertama, Pelanggar Lalu Lintas Diklaim Menurun

Berdasarkan hasil, tambah Sandityo, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jalan Pangeran Prabu Geusan Ulun, Kelurahan Regol Wetan, Sumedang Selatan.