BANDUNG – Jajaran kepolisian mulai memasifkan imbauan untuk masyarakat agar waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Bandung.
Di Kecamatan Baleendah, Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah Polresta Bandung turut menyebarkan dan memasang spanduk imbauan terkait TPPO di sejumlah titik.
Pemasangan spanduk yang dilakukan ini adalah sebagai pencegahan atau preventif terjadinya tindak pidana perdagangan orang di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung.
Yang mana tindak pidana perdagangan orang sebagai atensi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan akan langsung diproses seandainya terdeteksi.
Selain melakukan pemasangan spanduk imbauan, Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah juga lakukan penyampaian imbauan TPPO kepada warga Baleendah.
Apabila warga masyarakat mengetahui adanya tindak pidana perdagangan orang silahkan untuk lapor ke kantor Polisi terdekat yang tentu akan ditindaklanjuti.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman berharap imbauan dari jajarannya bisa mencegah kasus TPPO.
“Silahkan lapor kepada kami apabila mengetahui adanya TPPO. Kami juga akan terus manyampaikan imbauan sebagai langkah preemtif dan preventif,” ujar Tedi.






