Berita  

Polisi Kembalikan Motor Curian yang Digondol Maling di Baleendah

BANDUNG, 18 Februari 2025 – Pihak kepolisian melalui Polsek Baleendah mengembalikan motor curian kepada pemiliknya yang sempat digondol maling di kawasan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Sepeda motor yang dikembalikan itu secara langsung diserahkan Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah merupakan Honda Beat Sporty berwarna silver, keluaran tahun 2023, dengan plat nomor D 2563 ZFL.

Kendaraan milik korban atas nama Endang sebelumnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dalam upaya pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di wilayah Polsek Baleendah.

Ini Baca Juga :  Alun-alun Sumedang Tak Terawat, Sejumlah Fasilitas Bermain Anak Dibiarkan Rusak

Hendri menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindak tegas para pelaku kejahatan.

“Kami terus berupaya memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor agar masyarakat merasa lebih aman dan nyaman. Kami tentu mengimbau kepada warga untuk lebih waspada,” ungkap Hendri, Selasa.

“Warga bisa melapor jika mengalami kehilangan atau tindak kejahatan lain. Kami ingatkan warga menjaga kendaraan dengan menggunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman,” katanya menambahkan.

Ini Baca Juga :  Bejat! Pemuda Asal Baleendah Bandung Perkosa Wanita Disabilitas

Sementara itu, Endang sebagai pemilik kendaraan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih pada jajaran Polsek Baleendah atas upaya cepat dalam mengungkap kasus pencurian ini dan mengembalikan motornya.