BANDUNG, 28 Januari 2025 – Kepolisian tengah memburu dua pelaku pengancaman dengan kekerasan terhadap warga di Komplek Perumahan De Green Mansion, Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru, Kabupaten Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan personel Polrestabes Bandung sudah mendatangi lokasi kejadian tindak pengancaman dengan kekerasan di Perumahan De Green Mansion, Cibiru.
“Kasus ini viral di media sosial setelah rekaman CCTV menunjukkan aksi dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi yang tidak teridentifikasi,” ungkap Budi pada wartawan.
Kedua pelaku, lanjut Budi, melakukan pengancaman terhadap warga di lokasi tersebut. Saat ini, Polrestabes Bandung tengah mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi untuk mengungkap identitas pelaku.
“Kami mengajak masyarakat memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwajib untuk menjamin keamanan dan ketertiban Bandung,” katanya.