BANDUNG – Sebanyak 2.300 batang petasan jenis korek turut diamankan saat jajaran kepolisian menggelar patroli malam di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Katapang Kompol Deny Sunjaya menyebut sebagai sanksi pihaknya memberi pembinaan kepada para penjual petasan di bulan Ramadan yang barangnya telah disita.
“Kami amankan barangnya dan kami beri peringatan saja untuk tidak berjualan lagi. (Penyitaan) ini dalam rangka menciptakan kondusifitas di bulan Ramadan,” ujarnya.
Tak hanya mengamankan ribuan batang petasan jenis korek, lanjut Deny. Jajarannya juga menemukan puluhan botol minuman keras (miras) siap edar berbagai merek.
“Ada sebanyak 20 botol miras berbagai merek yang kami sita saat kegiatan patroli. Barang bukti tersebut sudah kami amankan di Mako Polsek Katapang,” ungkap Deny.
“Kami tidak melakukan penahanan kepada si penjual (miras). Kami memperingatkan agar dia tidak mengulangi perbuatannya,” kata Perwira menengah Polri itu menandaskan.