SUMEDANG – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang mengamankan pria berinisial M pelaku kekerasan terhadap ASN seorang mahasiswi asal Sumedang, Jumat 13 Desember 2024.
Aksi kekerasan pelaku terhadap ASN, yang merupakan pacarnya sendiri itu viral di Media Sosial Instagram, setelah diupload ASN di akun instagram pelaku itu sendiri.
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya membenarkan adanya penangkapan pelaku N oleh jajaran Satreskrim Polres Sumedang.
“Iya, kemarin pelaku dijemput dan diamankan di Semarang Jawa Tengah,” kata Awang, saat dihubungi Inisumedang, Sabtu 14 Desember 2024.
Berdasarkan keterangan korban, lanjut Awang, pelaku merupakan pacar korban yang berstatus mahasiswa berasal dari Cirebon dan tinggal di Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.
“Jadi mereka ini pacaran. Sedangkan peristiwa kekerasan yang viral itu, menurut korban terjadi pada Jumat 21 Juni 2024 jam 20.00 WIB di kamar kosan korban Kelurahan Ciipaganti Kecamatan Coblong Kota Bandung,” ungkap Awang.
Lebih lanjut Awang menuturkan,
tujuan korban mengupload vidio tersebut karena merasa kesal terhadap pelaku dan ingin mengakhiri hubungannya.
“Jadi setiap kali korban ingin mengakhiri hubungannya, pelaku tidak menerima untuk putus, sehingga mencekik dan mengancam korban,” ucapnya.
“Kini pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Bandung,” ungkapnya.